Potret24.com – Kepala DLHK Riau Mamun Murod paparkan bahwa capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di  Provinsi Riau pada tahun 2021 terjadi peningkatan 2,46 poin. Yakni dari angka 68,26 pada tahun 2020 menjadi 70,72 pada Tahun 2021.

Dengan peningkatan IKLH pada 2021 tersebut, melebihi target dalam RPJMD Provinsi Riau yaitu 68, atau target revisi RPJMD Provinsi Riau 69,80.

“IKLH kita di Riau terjadi peningkatan. Peningkatan tersebut melebihi dari target RPJMD Riau,” kata Kadis LHK Riau, Jumat (1/4/22), pada acara rapat teknis peningkatan kinerja pemerintah daerah di aula rapat DLHK Riau, dengan agenda pertemuan terkait  pengelolaan lingkungan hidup.

Peningkatan IKLH itu menunjukkan adanya perbaikan pada indeks kualitas udara di Riau. Begitu juga dengan indeks kualitas lahan dan indeks kualitas air laut. Meski begitu, khusus untuk indeks kualitas air belum mampu mencapai target yang ditetapkan dalam RPJMD.

Pasalnya, berdasarkan hasil pemantauan bahwa pencemaran dari kegiatan domestik menjadi dominan sebagai penyebab menurunnya kualitas air. Upaya pengelolaan sampah dan limbah domestik melalui pembangunan IPAL communal serta pembangunan TPA dengan sanitary landfill sangat diperlukan dalam mengatasi pencemaran tersebut.

Adanya kondisi spesifik badan air permukaan di Provinsi Riau seperti danau dan sungai berada di lahan gambut serta dipengaruhi oleh pasang surut air laut menjadi hal penting mempengaruhi kualitas air.

Pada kesempatan, Kadis LHK Riau juga memaparkan bahwa Pemprov Riau memiliki komitmen yang tinggi terhadap peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup. Hal tersebut seperti telah diamanatkan dalam RPJMD Provinsi Riau melalui misi kedua yaitu mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata dan berwawasan lingkungan melalui strategi dan arah kebijakan yaitu mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dengan Riau Hijau.

Melalui Riau Hijau akan dibangun secara nyata aksi mitigasi untuk mengendalikan kuantitas dan kualitas vegetasi tutupan lahan, udara, air serta aksi adaptasi.

Aksi Riau Hijau dibagi menjadi tiga kebijakan antara lain:

  1. Meningkatkan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.
  2. Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam.
  3. Meningkatkan bauran energi dari sumber daya alam terbarukan. (mcr)

 

Print Friendly, PDF & Email