20 April 2024

Mal terlihat sepi

Potret24.com, Pekanbaru – Sejak kemarin tepatnya tanggal 24 Agustus 2021, Mal yang ada di Pekanbaru kembali diperbolehkan beroperasi. Seluruh tenant yang ada di Mal sudah diperbolehkan lagi untuk buka kecuali bioskop.

Namun, meski mal sudah dibuka sejak kemarin, pengunjung yang datang terpantau masih sepi. Hanya sedikit pengunjung yang datang.

Pantauan CAKAPLAH.COM di Living World Pekanbaru, Mal tampak lengang, hanya sedikit pengunjung yang datang.

Kebanyakan pengunjung datang untuk menikmati makanan yang ada di Mal yang berada di Jalan Soekarno Hatta ini. Selebihnya berjalan-jalan melihat suasana mal yang sudah tutup beberapa Minggu.

Untuk tenant sendiri, masih ada beberapa yang belum buka. Booth-booth makanan masih ada yang ditutup terpal dan belum buka. Namun memang hanya sedikit. Kebanyakan sudah buka.

Uci, salah seorang pengunjung mengatakan dirinya sengaja datang bersama keluarganya untuk melihat suasana mal yang beberapa minggu ini tutup akibat penerapan PPKM level 4 di Pekanbaru.

“Dah lama nggak ke mal, tadi sengaja ajak keluarga ke sini jalan-jalan sekaligus cuci mata sekalian makan di sini. Karena memang kita sebelumnya sering makan di sini, tapi karena PPKM dan mal ditutup ya akhirnya tidak ke sini,” Cakapnya.

Dikatakan Uci, untuk pengunjung yang datang juga terlihat masih sedikit.

“Mungkin ada yang belum tahu atau mungkin karena masih hari kerja ya. Atau memang masyarakat malas untuk keluar rumah, karena kan banyak jalan disekat. Tapi ya nggak tahu jugalah, yang penting memang sepi nampak,” ucapnya.

Salah seorang penjaga booth alat kecantikan mengatakan Mal sudah buka sejak kemarin.

“Sudah dari kemarin buka. Cuma memang masih sepi. Banyak yang belum tau mungkin kalau mal dah buka,” ujarnya singkat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berbagai daerah di luar Jawa dan Bali hingga 6 September 2021 mendatang.

Pekanbaru, diputuskan menjadi salah satu daerah yang tetap memberlakukan PPKM Level 4.

Namun meski demikian, pemerintah setempat memberikan beberapa kelonggaran, salah satunya adalah dengan diperbolehkannya Mal buka namun harus tetap dengan Prokes ketat dan juga pembatasan buka hingga pukul 20.00 WIB. (ckp)

Print Friendly, PDF & Email