SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga yang dipimpin oleh Wali Kota Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan di bahu jalan sekitar Pasar Sibolga Nauli.
Penertiban ini bertujuan untuk menata dan mengembalikan fungsi jalan, serta mengarahkan pedagang untuk berjualan di dalam pasar yang telah disediakan.
Wali Kota Sibolga menekankan bahwa penertiban ini bukan penggusuran, melainkan penataan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Pemko Sibolga telah menyediakan tempat bagi pedagang untuk berjualan di dalam Pasar Sibolga Nauli, dan mengimbau pedagang untuk segera menempati lapak yang telah disediakan.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa jika pedagang masih membandel dan tidak mau pindah ke dalam pasar, Pemko Sibolga akan mengambil tindakan tegas.
Selain itu, Wali Kota juga menyoroti penggunaan aset Pemko Sibolga yang digunakan secara ilegal untuk berdagang, dan memberikan tenggat waktu hingga 16 Juni 2025 untuk mengosongkan aset tersebut. (M.T)