Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Gratiskan Biaya Parkir di Ritel Modern Usai Lebaran

2
×

Pemko Pekanbaru Gratiskan Biaya Parkir di Ritel Modern Usai Lebaran

Sebarkan artikel ini

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. (Foto: Pekanbaru.go.id)

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera menggratiskan biaya parkir di ritel modern atau minimarket bagi masyarakat. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan setelah Idulfitri 1446 H/2025 M.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian terkait penerapan kebijakan tersebut. Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak perlu lagi membayar parkir di minimarket atau ritel.

Pemko Pekanbaru juga telah menurunkan tarif parkir tepi jalan umum sejak 20 Februari 2025, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025. Tarif parkir roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir.

Markarius Anwar berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan jika masih ada yang menagih di atas Perwako kepada pihak Dinas Perhubungan Pekanbaru untuk ditindak. (*/win)