9 Oktober 2024

Ketua Tim BPKP perwakilan Provinsi Riau Nelvia. (foto: mediacenter rohul)

ROHUL – Kegiatan Verifikasi Capaian Disbursement Linked Indicators (DLIs) Investing in Nutrition and early Year Program ( Program Percepatan Penurunan Stunting) tahun 2022 dan 2023 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dilaksanakan di Aula lantai III kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (30/10/2023)

Hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si, Inspektur Rokan Hulu H. Helfiskar, SH, MH, Ketua tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan provinsi Riau Nelvia, beserta anggota Desnanda Margaretha Simarmata, Plt. Kadis DPPKB Drg. Leni Sumbari, Sekretaris Bappeda Febri, Sekretaris BPKAD Asikin, Sekretaris Disnsos P3A April Uyadi, dan beberapa perwakilan dinas terkait.

Asisten bidang Administrasi Umum Edi Suherman, SH, MH, menyampaikan terima kasih kepada tim yang sudah datang ke kabupaten Rohul untuk melaksanakan Verifikasi terhadap program pemerintah dalam percepatan penurunan stunting tahun 2022 dan 2023.

“Kami menyambut baik kehadiran tim mudah mudahan selama menjalankan tugasnya tidak ada kendala yang ditemui,” ungkapnya kutip mediacenter rohul.

Asisten III itu juga mengatakan Kabupaten Rokan Hulu akan berusaha menyajikan laporan dan dokumen yang diperlukan oleh tim agar verifikasi ini dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Jadi kepada seluruh OPD yang terlibat agar dapat menyiapkan data yang diminta oleh tim verifikasi ” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim BPKP perwakilan Provinsi Riau Nelvia mengatakan DLIs merupakan Indikator yang disepakati antara pemerintah Republik Indonesia dan World Bank yang merupakan target atau sasaran keluaran output tahunan yang harus dicapai sebagai dasar pencairan pinjaman oleh World Bank.

“Dalam rangka pencairan pinjaman program tersebut diperlukan kegiatan verifikasi atas laporan pencapaian hasil kinerja pemerintah Indonesia yang terkait dengan Disbursement Linked Indicator (DLI) dengan menggunakan bukti dari berbagai sumber,” ungkapnya.

Nelvia mengatakan Lembaga verifikasi yang independen dibutuhkan untuk memverifikasi semua bukti capaian DLI yang diserahkan oleh Kementerian atau lembaga pelaksana teknis, dan berdasarkan Loan Agreement No. 8884 dan surat Menteri Keuangan No. S-716/MK.08/2018 tanggal 24 September 2018 bahwasanya badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) ditetapkan sebagai lembaga independen yang akan melakukan verifikasi.

Lebih lanjut Nelvia menerangkan Prioritas kabupaten kota yang diverifikasi oleh BKPP merupakan kabupaten kota yang memiliki DLI yang tinggi dan mempunyai capaian DLI 4.2.b yang telah menyelenggarakan diklat berjenjang tingkat dasar stunting.

“Atas dasar hal tersebut terpilihlah kabupaten Meranti dan Kabupaten Rohul yang akan dilakukan verifikasi oleh BPKP” ujarnya .

Kemudian lanjut Nelvia Untuk fokus verifikasi capaian program percepatan penurunan stunting Tahun 2022 dan 2023 pada Kabupaten Rokan Hulu yakni mengenai pembentukan tim percepatan penurunan stunting pasca terbitnya Perpres nomor 72 tahun 2021, program diklat berjenjang tingkat dasar stunting dan eksistensi keberadaan E-warung dan bahan makanan yang disediakan serta Komunikasi Antar Pribadi (KAP).

“KAP ini diantaranya konseling gizi, kunjungan rumah penyuluhan kelompok, kelas balita, meja 4 posyandu, STBM pemicuan, kelas ibu hamil dan kegiatan KAP lainnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, Nelvia berharap kepada OPD terkait yakni BAPPEDA, dinas pengendalian penduduk dan KB dinas Kesehatan dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga untuk dapat menyiapkan laporan tentang beberapa indikator tersebut untuk di Verifikasi oleh tim BPKP. (p24)

Print Friendly, PDF & Email

Related News