Potret24.com- Pemerintah Kabupaten Pelalawan, dibawah kepemimpinan Bupati HM Harris, komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Komitmen itu dibuktikan menyusul diluncurkan program dalam bidang kesehatan yang dinamai Pelalawan Sehat. Dimana program ini merupakan satu dari tujuh program strategis yang menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, sebagaimana dicanangkan sejak 2011 lalu.
Program Pelalawan Sehat diciptakan sebagai upaya untuk meningkatkan IPM di Negeri Amanah. Dimana sehat itu dimulai dari keluarga, lingkungan dan masyarakat luas. Salah satu langkah untuk bisa hidup sehat di tengah masyarakat adalah dengan menghidupkan kembali budaya gotong royong dalam membersihkan lingkungan pemukiman.
Tepat tahun 2018 ini, program Pelalawan Sehat sudah memasuki usia ke 7 tahun. Meski pelaksanaannya belum sepenuhnya membangkitkan inisiatif masyarakat secara menyeluruh, program gotong royong di setiap kecamatan yang diprakarsai pemerintah daerah dalam memberikan dampak positif bagi penyadaran pentingnya menjaga lingkungan sehat dan menciptakan pola hidup sehat.
“Pada sisi kesehatan individual, Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan serta memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang akhirnya dapat meningkatkan program Kesehatan Nasional,” kata Bupati Pelalawan, HM Harris.
Ada 4 Faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kesehatan individu. Yakni, eksogen, endogen, perilaku manusia dan yang terakhir adalah kepadatan penduduk. Ketika ke 4 tingkat kesehatan individu tersebut terjadi, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan terserang penyakit.
“Program Pelalawan Sehat merupakan solusi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Pelalawan,” ungkapnya.
Upaya yang paling utama dilakukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di tingkat kecamatan dengan cara memberikan pengobatan gratis melalui Pusat Kesehatan Masyarakat, terutama daerah-daerah yang menjadi endemi suatu penyakit yang menonjol. Selain itu, fasilitas Kesehatan juga terus mengalami peningkatan, pada 2011 Puskesmas Rawat Inap hanya empat, non rawat inap delapan, Poskesdes 40 unit, Puskel darat 13 unit, Puskel air 2 unit. Sementara, pada 2017 Puskesmas Rawat Inap 13 dan Pustu 40 unit, Poskesdes 78 unit, Pusling 25 unit, Ambulance 9 unit dan Puskel air 5 unit.
Melalui Pelalawan Sehat, Pemerintah terus berfokus dalam mencurahkan perhatian terhadap kualitas kesehatan masyarakat, dengan cara memperluas jangkauan layanan kesehatan, memberikan pelayanan gratis bagi seluruh penduduk di Puskesmas, serta memberikan layanan rujukan gratis bagi penduduk miskin dan mendekati miskin.
“Untuk saat ini Pelalawan sudah terlepas dari kategori daerah tertinggal. Tidak ada lagi masyarakat yang tak bisa berobat, pada program kesehatan gratis, kita tidak melihat latar belakang, apapun sukunya dan agamanya. Karena semuanya sudah ditanggung okeh pemerintah,” ujar HM Harris.
Data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Pelalawan, Program Pelalawan Sehat membawa dampak. Salah satunya, meningkatnya Angka Harapan Hidup rata-rata 69,30 tahun pada tahun 2014-2015 dari sebelumnya rata-rata 68,82 tahun pada tahun 2010. Kemudian, umur harapan hidup sampai tahun 2021 rata-rata dimulai dari 70,13 menjadi 72 tahun.
“Pemerintah akan tetap komitmen untuk memberi jaminan kesehatan kepada masyarakat. Tapi yang perlu diingat, sehat itu mahal, selagi masih bisa mempertahankan hidup sehat, maka pertahankan,” ajak Harris.
Dengan berjalannya Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kebutuhan Puskesmas. Dalam mengimplementasikan Program Pelalawan Sehat, masyarakat yang ada di daerah daerah terpencil tidak lagi kesulitan datang ke RSUD Selasih, yang ada di Pangkalan Kerinci untuk menjalani Rawat Inap, karena Puskesmas yang ada di tingkat kecamatan sudah bisa menampung pasien atau Rawat Inap.
Disisi lain, khusus untuk desa yang berada di kawasan terpencil dan sulit untuk dijangkau dengan pembangunan fisik maka pelayanan kesehatan disiasati dengan cara Puskesmas Keliling. Seperti masyarakat yang tinggal di Desa Bukit Kesuma dan Desa Toro tetap mendapatkan pelayanan kesehatan sama dengan masyarakat lainnya. Selain itu, pelayanan kesehatan bagi masyarakat juga bisa lebih mudah untuk berobat tingkat dasar atau berobat ke Puskesmas terdekat dengan gratis, warga cukup hanya memperlihatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kabupaten Pelalawan.
Tidak sampai disitu saja, pelayanan kesehatan juga ditunjang oleh tenaga medis yang cukup di setiap fasilitas kesehatan yang ada, tersebar di 12 Kecamatan kini telah memiliki tenaga medis Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tenaga Honorer Kabupaten,Tenaga Honor Provinsi dan PTT Pusat diperkirakan tenaga kesehatan berkisar 1.100 orang.
Pada dasarnya, apa yang diciptakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan sejalan dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat, karena setiap manusia mempunyai hak untuk hidup sehat dan Negara bertanggung jawab untuk mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi seluruh penduduknya tanpa terkecuali, hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Konstitusi Kesehatan Dunia (WHO,1948), UUD 1945 pasal 28 H dan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009. (Advertorial)