
Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing didampingi Kepala BKD Kota Sibolga, Marudut Situmorang, A.P mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Non-ASN Tahun 2024 secara daring, Selasa (14/1/25). (Foto: M.T)
SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing didampingi Kepala BKD Kota Sibolga, Marudut Situmorang, A.P. mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Non-ASN tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting di ruang Command Center Kantor Wali Kota Sibolga, Selasa (14/1/25).
Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, bersama dengan Deputi Kementerian PANRB, Rini Widyantini. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Kementerian PANRB menegaskan bahwa tujuan utama penataan Non-ASN adalah untuk memperjelas status kepegawaian tenaga Non-ASN. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kejelasan status bagi tenaga kerja yang terdata dalam pangkalan data BKN.
Rapat ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan proses sinergi dalam penyusunan kebijakan penataan tenaga Non-ASN berjalan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan.
Turut hadir dalam rapat ini, Kabag Hukum Kota Sibolga, Gabe Torang Sipahutar, S.H., M.M., serta Kabag Organisasi, Susana Sibue, S.STP.
Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, kebijakan penataan tenaga Non-ASN dapat diterapkan dengan baik sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah daerah dan seluruh tenaga Non-ASN di Indonesia. (M.T)