Pembebasan Lahan Flyover Simpang Empat Panam Masih Belum Tuntas

PEKANBARU – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan flyover Simpang Empat Panam terkesan jalan di tempat. Padahal Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau sebelumnya menargetkan proses ganti rugi lahan flyover ini selesai Desember 2024 lalu.
Dikutip goriau.com di lapangan mengakui proses pembayaran ganti rugi lahan flyover Simpang Empat Panam belum selesai.
“Belum (dibayar) lagi. Tapi tak mengapalah. Masih bisa disewakan toko yang ada di situ. Daripada berharap yang tak jelas,” ungkap sumber yang punya lahan di lokasi pembangunan flyover, Kamis (10/4/2025).
Camat Bina Widya Indah Vidya Astuti yang dimintai penjelasannya terkait perkembangan pembebasan ganti rugi lahan flyover ini mengaku belum ada menerima perintah terkait flyover.
“Sampai saat ini belum ada perintah terkait flyover. Leading sector di Pemko Pak Asisten I dan Bagian Pemerintahan,” jawab Indah dalam pesan singkatnya kepada GoRiau, Jumat (4/4/2025) lalu.
Camat Indah pada kesempatan sebelumnya mengakui rapat terakhir membahas pembebasan lahan flyover Simpang Empat Panam digelar di ATR BPN Kota Pekanbaru pada 6 November 2024 lalu. “Hasil rapat terakhir di BPN dengan (Dinas) PUPR Provinsi Riau, belum ada kelanjutan karena anggaran,” kata Indah dalam pesan whatsapp-nya, Rabu (12/2/2025) lalu.
Sementara Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi yang dihubungi membantah persoalan ganti rugi lahan flyover Simpang Empat Panam ada pada pihaknya. “Untuk ganti rugi lahan (flyover) ada di pemprov, bukan di pemko,” jawab Masykur.
Disebutkan bahwa informasi sebelumnya menyebut leading sector pembebasan lahan flyover ini ada di Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur menyarankan GoRiau menghubungi pihak terkait di Pemprov Riau. “Langsung ke Dinas PU Povinsi saja,” jawab Masykur singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi resmi dari pihak Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau terkait perkembangan pembebasan lahan pembangunan flyover Simpang Empat Panam ini.
Pada kesempatan sebelumnya, Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Teza Dasra kepada media menyebutkan, proses pembebasan lahan flyover Simpang Empat Panam paling lambat sudah selesai Desember 2024. Penetapan lokasi (penlok) pembangunan flyover itu sudah ada, sehingga tanah yang akan diganti rugi juga sudah jelas.
Menurut Teza saat itu, dana untuk pembebasan lahan flyover Simpang Empat Panam itu sudah dianggarkan Rp77 miliar dalam APBD-P Riau tahun anggaran 2024. Jumlah lahan yang akan dibebaskan sebanyak 93 persil terletak di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani.
Lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan flyover Simpang Empat Panam berada di Kecamatan Bina Widya seluas 4.201,83 meter persegi, dan di Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 meter persegi.
Dari Feasibility Study (FS) yang diterbitkan, direkomendasikan flyover Simpang Empat Panam akan dibangun di sisi Jalan HR Soebrantas menuju ke arah Rimbo Panjang jalan ke Bangkinang. Sementara kendaraan dari arah Jalan Garuda Sakti dan Kubang Raya dan sebaliknya akan melintas di bawah flyover. (***)