PekanbaruPotret PolitikPotret Riau

Pelantikan Lurah dan Kasi Tunggu Izin BKN dan Kemendagri

2
×

Pelantikan Lurah dan Kasi Tunggu Izin BKN dan Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (foto: ckp.com)

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan izin Kemendagri untuk pelantikan sejumlah lurah dan kepala seksi (Kasi) di kecamatan dan kelurahan.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, untuk usulan pelantikan tersebut sudah diusulkan ke BKN beberapa waktu lalu. Namun dalam pengecekan berkas yang dilakukan BKN, masih ada kesalahan.

“Kemarin memang ada beberapa yang perlu diperbaiki lagi kekurangan dokumen administrasi,” ujar Risnandar tulis cakaplah.com, Selasa (12/11/2024).

Ia menegaskan, rencana pelantikan pejabat kewilayahan itu untuk pengisian jabatan yang kosong. Dia mengaku tidak merotasi maupun mutasi pejabat yang sudah ada.

“Kemarin kan teman-teman di dewan minta untuk pelantikan dilakukan nanti setelah Pilkada. Tapi kami luruskan bahwa ini bukan mutasi dan rotasi. Ini pelantikan kekosongan jabatan dan perlu diisi, jadi tidak ada kepentingan politik, semua berproses,” ungkapnya.

Kalau pun ada yang protes, kata Risnandar, dia juga mempersilahkan. Ia mengaku sudah menjalankan proses ini sesuai aturan.

“Undang-undang memberikan izin kepada saya untuk melakukan pelantikan, tapi prosedurnya harus izin BKN, ada izin Kemendagri. Tentunya masyarakat maupun DPRD melakukan pengawasan apa langkah yang saya lakukan ini tidak sesuai aturan, kita akan perbaiki. Jadi tidak ada kepentingan politik apa pun,” sebutnya.

Dikatakannya, jabatan kosong itu sudah lama dan sudah dua tahun dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). Kata dia, kewenangan yang dimiliki Plt terbatas. (**)