Pekanbaru

Pekanbaru Bersih dari Bando Reklame Ilegal

1
×

Pekanbaru Bersih dari Bando Reklame Ilegal

Sebarkan artikel ini

Tim Gabungan membongkar seluruh bando reklame di Kota Pekanbaru. (*/win)

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil membongkar seluruh bando reklame ilegal di wilayahnya. Keempat bando reklame tersebut berada di Jalan Riau, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Imam Munandar.

Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa penertiban ini sesuai dengan arahan Wali Kota Pekanbaru untuk melakukan penataan dan penertiban bando dan tiang reklame yang tidak memiliki izin.

“Kami juga membongkar tiang reklame yang tidak memiliki izin. Mereka tidak mendapat pengesahan dari Pemerintah Kota Pekanbaru,” tegas Zulfahmi.

Tim penertiban reklame di Kota Pekanbaru merupakan gabungan dari beberapa instansi, termasuk Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bapenda Kota Pekanbaru, dan DPMPTSP Kota Pekanbaru.

Penertiban ini dilakukan untuk mewujudkan keindahan kota dan menjaga ketertiban kota dari tiang reklame ilegal. Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus melakukan penertiban ini sampai semua tiang reklame ilegal dibongkar. (*/win)