19 April 2024

Pejabat Kemensos ditahan

Potret24.com, Jakarta – Ada tiga pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap bantuan Corona. Selain Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos, yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Matheus memiliki total harta mencapai Rp 735.763.975. Harta itu Matheus laporkan pada 17 Maret 2020/Periodik-2019, dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Pendayagunaan Sumber Daya, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos.

Soal koleksi kendaraan, Matheus tercatat memiliki harta berupa alat alat transportasi senilai total Rp 303.500.000.

Adapun koleksinya antara lain Honda BeAT lansiran 2015, yang bernilai Rp 3.500.000, kemudian Honda BR-V 2016 dengan taksiran harga Rp 160.000.000, serta Honda Brio RS CVT 2018, dengan taksiran harga saat ini sekitar Rp 140.000.000.

Sementara Adi Wahyono, menurut data LHKPN KPK memiliki nilai kekayaan mencapai Rp 2.641.621.890. Harta itu disampaikan pada 30 Januari 2020. Adi Wahyono menjabat sebagai Kepala Biro Umum, Sekretariat Jenderal Kemensos.

Bicara koleksi kendaraan, Adi Wahyono tercatat memiliki total harta berupa alat transportasi senilai Rp. 355.000.000.

Rinciannya, Honda Jazz 2014, dengan taksiran harga Rp 175.000.000, kemudian ia juga memiliki satu unit mobil Toyota (yang tidak dijelaskan model dan tipenya), dengan taksiran banderol Rp 180.000.000.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. 3 orang tersangka kemudian ditahan di rutan KPK.

KPK menyita duit Rp 14,5 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat Kemensos. Uang itu ditemukan dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

OTT ini bermula saat tim KPK menerima informasi terkait dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang kepada sejumlah penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Sedangkan khusus untuk Juliari, pemberian uang melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N selaku sekretaris di Kemensos. (gr)

Print Friendly, PDF & Email

Related News