Potret24.com- Komisi Disiplin PSSI akhirnya mengeluarkan keputusan untuk striker Sulut United Patrich Wanggai. Dia dihukum larangan main di dua pertandingan.
Menukil laman PSSI, Komdis menetapkan lima hasil sidang Komite Disiplin PSSI per tanggal 21 Desember 2021, salah satunya kasus Patrich Wanggai.
Dalam putusan tersebut, salah satu pemain Sulut itu dinilai terbukti memprovokasi masyarakat saat laga melawan Martapura Dewa United di Liga 2 pada 20 Desember lalu.
Selain itu, saat pergantian pemain, ia keluar lapangan dan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton.
Imbas aksi kontroversialnya tersebut, Wanggai tak hanya dilarang bermain 2 pertandingan tapi juga denda Rp 50 juta.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 21 Desember 2021:
- Tim PSMS Medan
- Nama kompetisi: Liga 2
Pertandingan: PSMS Medan vs Sulut United
Tanggal kejadian: 16 Desember 2021
Jenis pelanggaran: Melanggar aturan dengan masuknya tamu VIP ke ruang ganti tim PSMS Medan di mana tamu tersebut tidak terdaftar dalam daftar ofisial yang disahkan serta tidak ada di daftar susunan pemain (DSP) sebagai ofisial tim
Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
- Tim Sriwijaya FC
Nama kompetisi: Liga 2
Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
Jenis pelanggaran: Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
- Panitia pelaksana, PT. Liga Indonesia Baru
Nama kompetisi: Liga 2
Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
Jenis pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
Hukuman: Denda Rp. 20.000.000
- Pelatih kepala tim Sulut United, Sdr. Ricky Nelson Gideon Ndun
Nama kompetisi: Liga 2
Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: Larangan mendampingi tim 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000
- Pemain tim Sulut United, Sdr. Patrich Steev Wanggai
Nama kompetisi: Liga 2
Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
Jenis pelanggaran: Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton
Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000. (detik)