19 April 2024

Potret24.com, Pekanbaru- Polsek Pekanbaru Kota mengamankan pelaku berinisial AS alias Ade (32) yang melakukan aksinya, Senin (27/07/2020). Aksi pelaku ini terjadi di halaman depan rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Teladan, Kota Pekanbaru.

Wakapolsek Pekanbaru Kota AKP Elfis Remon dalam keterangannya, Jumat (31/07/2020) mengatakan “pelaku diduga kuat melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Beat yang sedang terparkir di halaman rumah sekitar pukul 02.00 WIB. Korban sebelumnya baru pulang bermain futsal dan hanya berniat memarkirkan sepada motornya sebentar. Tapi korban kemudian tertidur,” katanya memberikan keterangan.

Sekitar pukul 07.00 WIB saat korban bangun, ia sudah tidak melihat lagi sepeda motornya yang di parkirkan di halaman rumahnya tersebut.

Korban sempat mencari dan menanyakan ke tetangga sekitar namun hasil nya tetap nihil. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota perihal kehilangan sepeda motor tersebut.

Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Pekanbaru Kota memerintahkan Panit Reskrim dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi.

“Tim bergerak ke TKP dan berhasil menemukan serta mengamankan pelaku. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama teman nya bernama Budi (DPO),” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka, aparat Polsek Pekanbaru Kota juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri. Barang bukti dan pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota guna proses sidik lebih lanjut. (tang)

Print Friendly, PDF & Email

Related News