26 April 2024

Potret24.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pemilu Legislati (Pileg) 2019 hari ini, Selasa (9/7) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Sidang yang digelar menjadi 3 panel yang terpisah berlangsung mulai pukul 08.00 WIB.

“Ada panel yang mulai jam 08.00 WIB, ada panel yang mulai jam 09.00 WIB,” kata jubir MK Fajar Laksono di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).

Beberapa sidang yang akan digelar hari ini adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019 yang diajukan oleh beberapa partai secara terpisah, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, PDIP, dan lainnya.

“Jawa Timur, Jawa Barat, Malut, Aceh, dan Papua,” kata Fajar Laksono menjelaskan jadwal gugatan yang disidangkan hari ini.

Sidang hari ini merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan yang meliputi memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti. Pantauan detikcom, beberapa pemohon dan pihak termohon KPU sudah mulai hadir di MK.

Sebelumnya, MK telah melakukan proses registrasi gugatan pileg. Dari total 340 gugatan hanya 260 perkara yang diregistrasi MK dan akan disidangkan. (lis)

Print Friendly, PDF & Email