Potret NasionalPotret PendidikanPotret Riau

Mendiktisaintek: Kemungkinan Uang Kuliah Naik Akibat Efisiensi Anggaran

1
×

Mendiktisaintek: Kemungkinan Uang Kuliah Naik Akibat Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro (foto/antara)

JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyebutkan adanya kemungkinan kenaikan uang kuliah akibat efisiensi anggaran pemerintah.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025), Menteri Satryo menjelaskan bahwa beberapa anggaran bantuan operasional perguruan tinggi mengalami pemotongan signifikan. Salah satu yang terkena efisiensi adalah dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mengalami pemangkasan sebesar 50 persen dari pagu awal sebesar Rp6,018 triliun.

“Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi. Jika mereka mengalami efisiensi anggaran, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana pengembangan. Jika tidak ada opsi lain, terpaksa menaikkan uang kuliah,” ujar Satryo kutip goriau.com.

Selain BOPTN, dana Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) juga mengalami pemotongan sebesar 50 persen dari pagu awal Rp2,37 triliun. Hal serupa terjadi pada dana Program Revitalisasi PTN (PRPTN) yang dipangkas sebesar 50 persen dari pagu awal Rp856 miliar.

Pemotongan juga terjadi pada dana bantuan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) dan dana bantuan kelembagaan PTS, masing-masing mengalami pemangkasan 50 persen dari pagu awal Rp250 miliar dan Rp365 miliar.

Satryo menyebutkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar sebagian anggaran bantuan langsung dapat dikembalikan ke pagu awal, demi mencegah kenaikan uang kuliah yang membebani mahasiswa.

“Kami berharap agar PTS tidak perlu menaikkan uang kuliah agar tetap bisa beroperasi dengan normal,” tambahnya.

Secara keseluruhan, efisiensi anggaran yang diajukan Kementerian Keuangan terhadap Kemdiktisaintek mencapai Rp14,3 triliun. Namun, Kemdiktisaintek berupaya agar efisiensi anggaran hanya sebesar Rp6,78 triliun agar program-program pendidikan tetap berjalan lancar.

“Dengan posisi ini, saya berharap Komisi X DPR RI dapat memperjuangkan agar pemotongan anggaran tidak mencapai Rp14,3 triliun, melainkan hanya Rp6,78 triliun,” tutup Satryo Soemantri Brodjonegoro. (***)