Mabuk-Mabukan, Dua Puluh Pemuda Dijaring Polres Pelalawan

Potret24.com, Pelalawan- Kepolisian Resort Pelalawan menjaring dua puluh pemuda di Gang Pelita, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (25/11/2017), sekira pukul 21’30 Wib.
Mereka dijaring lantaran kedapatan sedang mabuk-mabukan, serta menghisap lem.
Kabag Ren Polres Pelalawan Kompol Ileng Purbianto melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani membenarkan hal itu.
“team mendapati beberapa orang muda mudi yang berkumpul sambil menghisap lem dan minum tuak sambil bermain gitar,”kata Faizal, Minggu (26/11/2017).
Menurut Faizal, dijaringya dua puluh pemuda ketika razia cipta kondisi. Saat berpatroli, Polisi menemukan adanya keramaian perkumpulan pemuda. Saat dihampiri, ditemukan dua puluh pemuda tersebut sudah dalam keadaan mabok.
Melihat kejadian itu, Polisi kemudian menjaring para pemuda tersebut. Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi mengamankan sejumlah barang bukti
“Barang-barang yang diamankan enamuUnit SPM R2, satu Unit SPM R3 (Becak), dua Unit Gitar, satu kaleng lem cap kambing dan lima plastik bekas lem cap kambing,”paparnya.
Atas kejadian, dua puluh pemuda tersebut terpaksa digelandang ke Mapolres Pelalawan, untuk dilakukan pembinaan.
“kita lakukan pembinaan, dan akan dilakukan penjemputan oleh orang tua masing-masing,”tutup Faizal.