PEKANBARU – Pemeriksaan oknum lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terkait dugaan aksi pelecehan seksual masih bergulir. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Pekanbaru melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap lurah berinisial RU tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, dirinya telah menerima laporan terkait dugaan kasus yang menimpa bawahannya tersebut pasca kejadian. Namun, Indra masih menunggu hasil pemeriksaan khusus terkait perkara yang menimpa tersebut.
“Hasilnya belum dilaporkan ke saya. Saya masih menunggu hasil pemeriksaan khusus,” ujar Indra Pomi, Minggu (3/9).
Ia menuturkan, Pemko Pekanbaru masih mendalami permasalahan yang menimpa oknum lurah ini. Pemko juga meminta keterangan RU dan melakukan pemeriksaan khusus.
Tindakan lurah itu belum diketahui disengaja atau tidak. Hasilnya akan diketahui usai pemeriksaan lurah tersebut. Lurah berinisial RU ini diperiksa atas dugaan pelecehan terhadap pegawai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Indra mengaku, usai camat memberikan laporan mengenai kasus ini, ia langsung perintahkan BKPSDM dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap kasus itu.
Dalam kasus ini, Pemko Pekanbaru berpegang pada azas praduga tak bersalah. Pemko tidak bisa semena-mena mengambil keputusan tanpa dasar tertentu.
“Tentu harus melalui dasar tertentu. Kalau memutuskan sesuatu, maka akan berdampak pada kehidupan orang lain,” terang Indra Pomi.
Diketahui sebelumnya, oknum lurah di Kota Pekanbaru berinisial RU diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) wilayah setempat berinisial MEL.
Atas perbuatannya, lurah tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban. Korban MEL sendiri sudah membuat laporan resmi ke Polsek Limapuluh pada Rabu (30/8) kemarin. Ia melaporkan oknum lurah yang diduga meraba bagian payudaranya. (Ades)