Larangan Gubri Terkait Study Tour Tidak Berlaku di SMK Muhamadiyah 2 Pekanbaru

Larangan Gubri Terkait Study Tour Tidak Berlaku di SMK Muhamadiyah 2 Pekanbaru

PEKANBARU – Surat edaran Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid terkait larangan study tour, perpisahan dan penangguhan pelaksanaan ujian praktek dan sekolah jenjang SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se Provinsi Riau, ternyata tidak berlaku di SMK Muhamadiyah 2 Pekanbaru.

Hal ini tergambar dari pernyataan Kepala SMK Muhamadiyah 2 Pekanbaru, Paiman Sanen, SAg, MPdI saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025).

“Ini program sekolah. Sebenarnya kami tak ada kewenangan menjelaskan. Cuma karena potret24.com tanya, saya jelaskan saja, ndak apa-apalah,” ujarnya.

Paiman menjelaskan bahwa SMK Muhamadiyah adalah sekolah Swasta, bukan sekolah Negeri.

Ia mengatakan, program kunjungan industri SMK Muhamadiyah 2 Pekanbaru ini, bukan cuma tahun ini. Melainkan sejak SMK Muhamadiyah Pekanbaru berdiri, program ini sudah menjadi kegiatan rutin.

“Karena kami SMK, bukan SMA. Karena kami SMK kalau tidak ada industri, itu namanya SMK rasa SMA namanya tu,” ujarnya.

Bahkan kata Paiman, wajib hukumnya SMK berkolaborasi dengan industri. Makanya di Kelas X pihaknya memperkenalkan industri.

“Dan ini programnya bukan hanya tahun ini, setiap tahun kami,” tegasnya.

Ia mengatakan kunjungan industri ini ada yang ke Batam, Pekanbaru, Padang, Jakarta bahkan sampai ke Yogyakarta tahun kemarin.

“Kalau SMA ke industri memang tak ada hubungannya. Pilihannya industri Batam atau industri di Pekanbaru,” terang Paiman.

Menurutnya, kunjungan industri tersebut adalah bagian dari pendidikan untuk peserta didik. Masalah surat edaran Gubernur lanjut Paiman, tidak sampai ke sekolah Swasta. Itu surat edaran ke sekolah Negeri, ujarnya.

Terkait biaya untuk kunjungan industri ini kata Paiman, pihaknya minta persetujuan orangtua siswa, tapi tidak memaksa.

Namun ketika didesak, berapa sesungguhnya yang dipatok untuk setiap orangtua siswa dalam rangka kunjungan industri ini, Paiman enggan menjawab.

“Karena bapak (potret24.com, red) tidak orangtua siswa, saya tidak punya kewajiban untuk menjawab itu. Kalau orangtua siswa saya akan menjelaskan,” tutup Paiman.

Seperti diketahui, Kepala SMK Muhamadiyah 2 Pekanbaru, Paiman Sanen menyurati orangtua siswa/Wali Siswa untuk memberikan izin kepada anaknya untuk kegiatan tersebut.

Surat bernomor 025/III.4.AU/A/2025 tersebut, menginformasikan bahwa sesuai dengan program SMK Muhamadiyah 2 Pekanbaru TP 2024/2025 akan mengadakan kunjungan industri yang akan dilaksanakan pada 8 sampai 10 Juni 2025.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid di hari pertama bertugas, melarang sekolah mengadakan kegiatan di luar lingkungan sekolah, termasuk perpisahan dan study tour. Ia menegaskan akan mencopot kepala sekolah yang tetap mengizinkan kegiatan tersebut.

“Saya melarang semua kepala sekolah, baik SMA maupun SMK sederajat, mengadakan kegiatan di luar sekolah. Termasuk perpisahan. Kalau ada kepala sekolah yang tetap mengizinkan, maka akan saya ganti,” kata Wahid saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Senin (3/3/2025). (fin)