PEKANBARU – Selebgram asal Pekanbaru Salsabila atau yang dikenal dengan Cut Salsa, menjalani persidangan terkait kasus penganiayaan terhadap Alisya di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (19/2/2025) kemarin.
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa. Dalam kesaksiannya, Cut Salsa membantah telah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan kepadanya.
Pernyataan ini mendapat tanggapan dari kuasa hukum korban Bayu Syaputra SH MH. Ia menilai keterangan terdakwa dalam persidangan tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Apa yang disampaikan Cut Salsa di persidangan berbeda dari BAP. Saat saksi memberikan keterangan, dia juga tidak membantah,” ujar Bayu tulis CAKAPLAH.com, Kamis (20/2/2025).
Bayu meminta hakim mempertimbangkan ketidaksesuaian keterangan terdakwa sebagai faktor yang dapat memberatkan hukuman.
“Saya selaku kuasa hukum meminta agar hakim dan jaksa menjatuhkan hukuman yang pantas. Terlebih, Cut Salsa tidak memberikan keterangan yang benar di pengadilan. Kami percaya jaksa dan hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk korban,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Daud Pasaribu, memaparkan kronologi kejadian serta pembelaan terhadap kliennya.
Ia menegaskan, insiden tersebut bukanlah tindakan kekerasan sepihak, melainkan reaksi spontan dalam situasi yang penuh tekanan.
Perselisihan antara Cut Salsa dan korban, AHM, disebut bermula dari perdebatan di sebuah kafe di Mal SKA, Pekanbaru, pada Desember 2023 lalu.
Menurut keterangan Daud, AHM diduga melontarkan kata-kata kasar di depan umum, yang memicu emosi terdakwa. Meskipun merasa terhina, Cut Salsa awalnya tidak berniat melaporkan kejadian tersebut karena mempertimbangkan hubungan kekeluargaan.
Namun, situasi semakin memanas ketika korban dikatakan telah berencana menyiram Cut Salsa dengan air mineral.
“Botol aqua sudah dibuka sebelum korban mendekati terdakwa, lalu langsung mengguyurkan air ke arah klien saya,” ungkap Daud di hadapan majelis hakim.
Setelah terkena siraman, Cut Salsa secara refleks menepis bahu korban. Respon ini kemudian berujung pada aksi saling jambak. Menurut kuasa hukum, korban menjambak rambut belakang terdakwa dengan erat, yang menyebabkan Cut Salsa kesulitan melepaskan diri.
“Terdakwa tidak punya pilihan selain membela diri, apalagi korban terus menarik rambutnya,” jelas Daud.
Tidak hanya itu, pacar korban juga disebut ikut terlibat dengan mendorong Cut Salsa hingga celananya sempat melorot. Ketika mencoba memperbaiki celana, ia kembali mendapat pukulan.
“Ini bukan perkelahian biasa, tapi situasi yang tidak seimbang,” tambah Daud.
Dalam sidang, Daud juga mengungkapkan bahwa kliennya telah dua kali meminta maaf kepada korban. “Terdakwa sudah mengatakan ‘maaf, saya tidak sengaja,’ tetapi konflik terus berlanjut,” katanya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa tumpahan air yang mengenai korban bukanlah tindakan yang disengaja, melainkan terjadi karena korban duduk dengan kaki menghalangi jalan. (**)