KPU Meranti Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp3,5 Miliar Lebih

SELATPANJANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, Riau mengembalikan sisa dana hibah untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Pemkab melalui Wakil Bupati Muzamil Baharudin.
Adapun total anggaran dana hibah yang diterima KPU Kepulauan Meranti untuk Pilkada tahun 2024 sebesar Rp29.078.191.600. Dari jumlah tersebut, KPU Kepulauan Meranti mengembalikan kelebihan dana sebesar Rp 3.589.880.598.
Pengembalian secara simbolis pada Senin (24/3/2025), bertempat di kantor Bupati Kepulauan Meranti. Dengan begitu, persentase serapan penggunaan anggaran Pilkada oleh KPU ditaksir kurang lebih sebesar 90 persen.
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Katmuji menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab yang telah mendukung pihaknya untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada, sehingga berjalan dengan lancar, aman dan kondusif tanpa ada sengketa.
“Kami juga mengapresiasi seluruh stakeholder dan instansi terkait yang ikut menyukseskan Pilkada Kepulauan Meranti tahun 2024,” ucapnya.
Tidak hanya itu kutip goriau.com, Katmuji bahkan menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada.
“Alhamdulillah, Pilkada Kepulauan Meranti sukses terlaksana tanpa adanya sengketa. Sisa anggaran sebesar Rp3,5 milyar lebih tersebut telah disetor ke rekening kasda,” tutup Katmuji. (***)