19 April 2024

Proses hitung hasil Pilkada Inhu masih berlangsung

Potret24.com, RENGAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan hingga saat ini belum menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 2020. Hingga saat ini, proses rekapitulasi suara masih berjalan. Bahkan penetapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan juga belum dilakukan.

Belum ditetapkannya hasil rekapitulasi suara Pilkada Inhu 2020 oleh KPU disampaikan Ketua KPU Kabupaten Inhu, Yeni Mairida, Kamis (10/12/2020).

Ditegaskannya rekapitulasi suara Pilkada Inhu 2020 baru akan dilakukan pada 17 Desember 2020. Setelah penetapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan usai ditetapkan.

“Hingga saat ini KPU Kabupaten Indragiri Hulu belum menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Inhu 2020, karena hingga saat ini penetapan rekapitulasi suara Pilkada Inhu 2020 tingkat kecamatan juga belum ditetapkan. Untuk hasil Pilkada Inhu 2020 secara resmi baru ada di Sirekap KPU,” tegasnya.

Diungkapkannya, untuk penetapan pemenang Pilkada Inhu 2020 baru dapat dilakukan setelah tidak adanya sengketa di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun sebelum penetapan pemenang Pilkada Inhu 2020 ditetapkan, KPU Kabupaten Inhu sebelumnya akan melaksanakan tahapan penetapan rekapitulasi hasil suara tingkat kabupaten pada tanggal 17 Desember 2020.

“Saya mengimbau masyarakat Inhu untuk bersabar tentang siapa yang menang dalam Pilkada Inhu 2020, untuk mengetahui hasil resmi Pilkada Inhu 2020 masyarakat dapat mengakses Sirekap di situs atau website resmi KPU,” jelasnya. (rtc)

Print Friendly, PDF & Email