301 Moved Permanently

301 Moved Permanently


cloudflare
23 Maret 2025

Potret24.com – Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy M Yatim meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau memfokuskan penggunaan anggaran hibah untuk pembinaan cabang olahraga, bukan fokus pada penggajian pengurus.

Dalam UU No 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, tidak ada kewajiban membayar gaji pengurus KONI. Namun, kata dia, saat ini persentase untuk membayar gaji pengurus mencapai sekitar 60 persen dari dana hibah ABPD Riau untuk KONI.

“Sebetulnya hibah itu fokusnya untuk membina cabang olahraga bukan menggaji pengurus yang paling kecil saja Rp2 juta untuk satu pengurus,” kata dia, Senin (4/4/2022).

Dia mengungkapkan pihaknya di Komisi V banyak menerima protes dari pengurus cabor terkait kecilnya anggaran pembinaan dari KONI Riau. Oleh karena itu, komisi V akan memanggil KONI membahas hal ini.

Selain itu, dia menyinggung soal pengurus baru di bawah kepemimpinan Iskandar Hoesin yang telah terbentuk tidak pernah menjalin komunikasi dengan Komisi V yang membidangi olahraga.

Eddy mengaku awalnya tertarik pada Ketua KONI Iskandar Hoesin yang dalam beberapa kesempatan menyatakan siap keluarkan uang pribadi untuk KONI.

“Kita harap kalau memang begitu dana hibah provinsi tidak dihabiskan untuk penggajian. Karena kita lihat spiritnya Pak Iskandar Hoesin siap berkorban membangun olahraga Riau dengan dana pribadi. Jangan malah ujung-ujungnya memberatkan di KONI,” kata dia. (hrc)