Potret Politik

Komisi II Berhasil Perjuangkan Nasib Kebutuhan LAM Inhu

2
×

Komisi II Berhasil Perjuangkan Nasib Kebutuhan LAM Inhu

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Indragiri Hulu- Perjuangan Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menambah kuota hibah anggaran kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Kabupaten Indragiri Hulu berhasil membuang kenestapaan.

Anggaran yang semula di budget lima ratus rupiah itu, kini bertambah menjadi sembilan ratus juta rupiah.

“Hanya 500 juta itu cukup sedih melihat anggaran yang masih kecil, masih kurang. Sehingga dalam pembahasan meminta penambahan 400 juta dan menjadi 900 juta. Semoga kedepan kegiatan LAMR ini berjalan maksimal sesuai harapan,” ujar Wakil ketua Komisi II DPRD,
Martimbang Simbolon.

Martimbang menyatakan anggaran sembilan ratus juta rupiah sudah deal dan masuk usulan Ranperda APBD 2020 Kabupaten Indragiri Hulu. Penambahan kuota hibah itu telah dimasukkan dalam rancangan peraturan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2020. Artinya, realisasi anggaran tersebut tinggal menunggu pengesahan.

“Isi dari Perda APBD 2020 merupakan produk hukum hirarki dari undang-undang, melanggar Perda APBD sama dengan melanggar undang-undang dan berpotensi melakukan perbuatan pidana,” tegasnya.

Komisi II DPRD Indragiri Hulu menilik anggaran itu belum memadai. Komisi II menganggap bahwa anggaran sebesar lima ratus rupiah tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan LAM Indragiri Hulu tahun 2020 mendatang. Sehingga persoalan itu perlu disikapi dan diperjuangkan.

“Cukup penting diperjuangkan kebutuhan anggaran pada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu. Maksudnya, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, hal ini perlu serius diperhatikan pemerintah daerah,”ujar Wakil ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu,
Martimbang Simbolon.

“Saya asal sumatra yang tinggal diwilayah tanah lancang kuning Melayu Indragiri, otomatis adat istiadat di daerah harus diikuti. Maka sepakat memperjuangkan anggaran mereka ( LAM*red ), apalagi teman setiap hari selalu berkumpul dengan orang Melayu sendiri,”ungkapnya.

Dengan dialokasikan anggaran untuk kegiatan LAM-Riau Kabupaten Inhu tahun 2020, diharapkan adat istiadat melayu dan simbol-simbol kebesaran melayu di Kabupaten Inhu, yang memiliki sejarah kerajaan melayu terbesar di Indonesia bisa kembali muncul seperti di Kabupaten Siak.

“Kita berharap adanya pengakuan semua pihak terhadap keputusan yang dikeluarkan LAM-R Kabupaten Inhu dalam bidang melindungi, menjamin dan melestarikan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Inhu,” pungkasnya.

Ketua LAMR Kabupaten Indragiri Hulu, Marwan MR mengucapkan terimakasih atas kerja keras dan perjuangan DPRD Indragiri Hulu, khususnya Komisi II dalam memperjuangkan nasib kebutuhan LAM Indragiri Hulu.

“Terimakasih, semoga amanah ini akan tetap berjalan sesuai harapan masyarakat Inhu,” ucap Marwan.(Frasetia).