MUARA ENIM – Adanya pemberitaan dimana Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Muara Enim Yenifer yang menyudutkan Kesbangpol terkait dana hibah sebesar Rp20.000.000 yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri dan Polres Muara Enim membuat ormas Suara Serasan Bersatu (SSB) angkat bicara.
Ketua umum ormas SSB Muara Enim Zulpadlil Azim S.Pd mengatakan, pihaknya yakin seyakin yakinnya pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Muara Enim pasti akan tersenyum manis. Bahwa Kesbangpol benar dalam melakukan tugasnya. Dan sikap Kesbangpol tidak bersalah dikarenakan uang tersebut dikembalikan ke kas daerah Pemkab dengan sesuatu hal yang harus ada pertanggungjawaban melalui Ketua srikandi PP Muara Enim yang lama yakni Erny Koswara.
“Waktu itu pengajuan dana hibah itu di zaman Ketua Srikandi PP lama Erny Koswara bukan di zaman Yenifer. Dan kegiatan tersebut sudah dilakukan oleh Erny Koswara, sehingga uang tersebut cair dari Kesbangpol. Erny Koswara meminta uang tersebut dibekukan dan dikembalikan lagi ke kas Pemkab dengan alasan kegiatan tersebut sudah dilakukan,”paparnya.
Zulpadlil Azim mengatakan, apabila Ketua Srikandi PP yang baru sekarang menginginkan dana hibah tersebut, buat lagi pengajuan yang baru dan akan diusulkan tahun depan. Dikarenakan setiap uang yang cair dari dana hibah Kesbangpol ada pertanggungjawaban dan pelaporan yang harus bertanggungjawab bukan hanya ketika cair di gunakan tapi tidak ada pertanggung jawabannya, ungkapnya.
“Saya yakin seluruh ormas, lembaga se-Kabupaten Muara Enim akan mendukung Kesbangpol sebagai orang tua kita semuanya yang akan disudutkan oleh Yenifer,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya punya hak untuk membela Kesbangpol Muara Enim apabila ia tersudutkan selagi langkahnya benar dalam menjalankan tugas negara.
“Kami seluruh ormas juga adalah bagian dari anak anaknya. Apalagi Kepala Kesbangpol benar dalam menjalankan tugas negara,”pungkasnya.
Terpisah, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Muara Enim Drs. Andi Wijaya mengatakan, bulan Juni 2023 melalui pembicaraan via telpon antara dirinya dengan Hj. Sunah Ketua DPD Srikandi Provinsi Sumsel, beliau sependapat dan sudah sepakat bahwa bantuan untuk proposal Srikandi tahun 2023 yang diusulkan oleh pengurus lama agar dibekukan saja dan tidak usah dicairkan.
“Hj Sunah berjanji waktu itu akan menyarankan kepada pengurus baru (Yenifer) agar membuat proposal baru dan membuka rekening baru atas nama pengurus baru,” ujarnya.
Akan tetapi kata Andi Wijaya, Hj Sunah datang ke Kesbangpol Muara Enim bersama pengurus DPC Srikandi yang baru memaksakan untuk meneruskan pencairan atas proposal yg lama, tutupnya. (as)