Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris : Pembebasan Lahan Sudah Jadi Kewenangan Provinsi

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris : Pembebasan Lahan Sudah Jadi Kewenangan Provinsi

Potret24.com, Natuna- Masalah terkait pembebasan Lahan kuburan yang diusulkan masyarakat saat acara musrembang desa sepempang pada Kamis pagi (28/01/21) mendapat tanggapan positif dari DPRD Natuna.

” Namun hal tersebut saat ini masih terkendala sebab kebijakan terkait pembebasan lahan, kini bukan lagi kewenangan pemda namun sudah diambil alih oleh provinsi. ” Ungkap ketua komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar saat hadir dalam musrembang desa sepempang, kamis (28/01/ 21).

Hal tersebut diakuinya baru diketahui baru baru ini saat pihak BAPEDA kabupaten Natuna menyampaikanya di acara musrembang kelurahan ranai kota kemaren, (27/01/21).

Untuk itu dalam waktu dekat ini DPRD Natuna, berencana mengundang pihak Bapeda dan seluruh perwakilan desa untuk melakukan rapat terkait kewenangan pembebasan lahan tersebut.

Di lain pihak, kepala desa Sepempang. M. Delan mengatakan bahwa, Sampai saat ini ada 1943 jumlah penduduk desa sepempang, tapi pihak desa belum memiliki tempat pemakaman umum.

” Jika dibandingkan dengan desa desa lain, jumlah penduduk desa sepempang mungkin melebihi rata rata. Untuk itu kali ini, pembebasan lahan untuk pembangunan TPU Menjadi prioritas kita yang utama,” ujar Delan.

Dalam musrembang itu juga, Dekan berharap semua usulan dan aspirasi masyarakat desa sepempang bisa diperjuangkan DPRD Natuna untuk di realisasikan.

” Kami juga akan mengupayakan hal tersebut di masukan dalam skala prioritas pada musrembang kecamatan Nantinya, ” Tutup Delan. ( zack)