15 Januari 2025

Potret24.com, Pekanbaru – Kepala bidang Bina Marga PUPR Kota Pekanbaru, Akmaludin bungkam ketika dimintai tanggapan terkait laporan dugaan korupsi sejumlah paket pekerjaan di bidangnya oleh LSM Gerak ke Kejari Pekanbaru, Senin (02/11/2020).

Dikonfirmasi melalui pesan WhatAppnya, laporan yang menyeret namanya sebagai PPK dan Kepala dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution sebagai Pengguna Anggaran, tak kunjung dijawab.

Ditelaah dari opsi info WhatApp, lelaki yang dikabarkan keponakan Walikota Pekanbaru Firdaus dan PPK 8 pada PJN Wilayah II kementerian PU wilayah Provinsi Riau itu dinyatakan sudah membaca.

Meski begitu, namun Akmaludin tak memberikan keterangan.

Terkait hal itu, Sekretaris umum LSM Komonitas Pemberantasan Korupsi (KPK), Bowo mencurigai silentnya Akmaludin modus agar tidak tersohor publik.

“Dia tak mau memberikan komentar, disebabkan adanya dugaan mendiamkan kasus. Dan kemungkinan juga agar tidak tersohor, sehingga lama keamanan senyap begitu saja,” ujarnya.

Bowo berpendapat, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Akmaludin seyogyanya memberikan indikator jika proyek diduga beraroma korupsi dan dilaporkan ke Kejari Pekanbaru itu tidak benar. Namun fakta sebaliknya, sang PPK tersebut lebih memilih bungkam.

“Ketika dia bungkam, maka dugaan itu seakan-akan benar,” cakapnya.

“Oleh sebab itu, aparat hukum lah yang memberikan jawaban dengan melimpahkan berkas ke pengadilan untuk segera diadili,” imbuhnya.

Bowo mengkaitkan dengan issue pembelian pulau Puti Island oleh Kepala bidang yang disebut-sebut keponakan Walikota Pekanbaru, Firdaus tersebut.

Pulau puti island yang dikaitkan LSM KPK

Menurutnya, eks PPK 8 pada PJN Wilayah II kementerian PU wilayah Provinsi Riau itu disarankannya untuk jujur dan menceritakan asal-usul uang yang dapat membeli Pulau di Kabupaten Kampar, Riau tersebut.

Dengan begitu, prediksi Bowo, hukuman kelak yang dijatuhkan menjadi ringan.

“Akmaludin seharusnya jujur saja dari mana uangnya itu semua. Sebab jujur itu ringan hukumannya. Apabila tidak jujur, maka hukumannya berat,” tukasnya.

Bowo meminta Kejari Pekanbaru menindaklanjuti laporan LSM Gerak. Sedangkan terhadap aparat penegak hukum lainnya, Bowo meminta untuk mengusut jual beli Pulau Puti Island oleh Akmaludin di Kabupaten Kampar.

“Tarik kembali uang jual beli pulau, dan pulangkan uangnya ke Kas negara untuk pembangunan infrastruktur di kota Pekanbaru,” pungkasnya. **

Related News