19 April 2024

Potret24.com, Pekanbaru– Seorang maling diamankan pihak kepolisian, karena nekat melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Setia Maharaja (Parit Indah) Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Pelaku yang berinisial AL (39) nekat masuk ke dalam salah satu gudang milik korban yang pintunya terbuka. Pelaku mengangkat 2 unit kipas angin bekas serta 1 buah tempat cuci piring yang terbuat dari aluminium.

Saat itu korban yang bernama Yono (40) mendengar suara dari gudangnya tersebut yang berada disebelah rumahnya, sehingga korban langsung menghampirinya dan melihat pelaku mengangkat barang-barang tersebut.

Mengetahui hal itu pelaku hendak melarikan diri namun bajunya sempat dipegang oleh korban hingga robek dan pelaku lari ke dalam Indomaret.

“Saat berada di dalam Indomaret pelaku berpura-pura membeli baju lalu memakai baju tersebut di kamar mandi Indomaret,” ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, Selasa (28/4/2020).

Tidak berapa lama kemudian, korban datang dan mengecek pelaku yang berada di kamar mandi Indomaret namun ternyata pelaku sudah tidak ada lagi.

“Sekira pukul 09.00 WIB, warga yang menjadi saksi melihat pelaku berada di atas ruko miliknya, dimana pelaku menggunakan baju daster dan jilbab milik neneknya sehingga pelaku diamankan oleh warga,” tukasnya.

Saat diinterogasi, pelaku menggunakan daster dan jilbab milik saksi untuk bisa melarikan diri dan mengelabui warga. (put)

Print Friendly, PDF & Email

Related News