301 Moved Permanently

301 Moved Permanently


cloudflare
23 Maret 2025

Enam petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dicopot buntut kasus penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI). (Foto: CNNIndonesia/Riva Dessthania)

KUALA LUMPUR – Enam petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah dicopot dari jabatannya terkait kasus penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) pada 24 Januari lalu.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha, mengatakan bahwa keenam petugas tersebut telah dibebastugaskan untuk menjalani proses hukum.

“Kami melihat dalam proses ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Saat ini kita cermati proses penyelidikan yang dilakukan otoritas Malaysia dan juga akan terus monitor,” ucap Judha seperti dilansir cnnindonesia.

Kemlu RI juga menggelar penyelidikan terkait masalah ini, karena dalam kapal tersebut tidak hanya terdapat calon imigran tetapi juga pihak-pihak yang memberangkatkan.

Dua WNI meninggal dunia akibat ditembak oleh APMM. Insiden penembakan ini terjadi di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Aparat APMM diduga melepaskan tembakan karena para WNI hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.

Pihak penyidik Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal, di mana satu pasal terkait Akta Senjata Api 1960 yang digunakan untuk menginvestigasi petugas APMM atas dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata.

Kemlu RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha untuk memastikan bahwa hak-hak WNI dilindungi. (win)

Related News