
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai (TFT) saat akan digiring ke mobil tahanan. (Foto: Risman)
PEKANBARU – Tengku Fauzan Tambusai selain pernah menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Riau, disinyalir dirinya juga sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau aktif.
Saat hendak dibawa tim jaksa ke Lapas, ekspresi Tengku Fauzan Tambusai yang membuat warga net geram lantaran tetap terlihat tersenyum lebar usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kadis Pendidikan Riau tersebut diperiksa terkait kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau 2022 lalu senilai Rp2,3 miliar lebih.
Pantauan Potret24.com, Fauzan keluar dari gedung Kejati Riau sekitar pukul 17.30 WIB dengan wajah tersenyum dihadapan para awak media yang meliput.
Fauzan Keluar dari gedung, tampak mengenakan rompi orange. Tidak dengan wajah murung, justru tersenyum lebar saat dibawa ke mobil tahanan, seperti tidak ada beban.
Bambang selaku Kasi Penkum Kejati menyampaikan bahwa tersangka diperiksa sebagai Plt Sekwan DPRD Riau.
“TFT diperiksa sebagai saksi. Kapasitasnya sebagai Plt Sekwan DPRD Riau,” kata Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heri Purwanto, kepada potret24.com.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kemudian Fauzan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
“Setelah diperiksa sebagai saksi, kami gelar perkara serta ekspos dan hasilnya berkesimpulan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran SPPD Sekwan DPRD Riau,” jelasnya.
Selanjutnya, usai penetapan tersangka, Edi Rusma Dinata sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau saat diwawancarai melalui via whatshaap tidak ada komentar sama sekali alias di read saja. (Risman)