
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H . (foto/ando)
ROHUL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam sebuah apel yang digelar pada Selasa (04/02/2025).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasi), Kasubbag Pembinaan, seluruh pegawai, serta tenaga PPNPN di lingkungan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Dalam acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas serta komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas. Hal ini menjadi langkah konkret dalam mendukung reformasi birokrasi yang lebih bersih dan profesional.
Dalam sambutannya, Kajari Rokan Hulu menegaskan pentingnya integritas birokrasi sebagai bagian dari visi besar Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
“Keberhasilan reformasi birokrasi harus didukung dengan upaya serius dalam menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berintegritas dalam mendukung keberhasilan reformasi birokrasi. Menurutnya, integritas lembaga dan aparat sangat penting untuk mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan negara.
“Korupsi mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya saing dan investasi, serta meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan pendapatan,” tambahnya.
Apel pencanangan ini merupakan bentuk komitmen nyata Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang optimal, serta birokrasi yang profesional dan akuntabel.
Setelah apel pencanangan, kegiatan dilanjutkan dengan panen tanaman kangkung di lahan ketahanan pangan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Kegiatan ini diikuti oleh ibu-ibu sekitar kantor kejaksaan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Dengan pencanangan Zona Integritas ini, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek kerja birokrasi. (Ando)