BENGKALIS – Pemuda Tri Karya (PETIR) meminta Kejaksaan Negeri Bengkalis tidak berlengah-lengah dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi kasus tambak udang.
Menurut Wakil Ketua Umum dan Koordinator Wilayah I Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PETIR Arianto, hal itu untuk memberikan kepastian hukum terhadap para pelaku usaha tambak udang dan masyarakat terhadap kasus yang menjadi perhatian publik.
“Kita tahu kasus ini kan dalam proses, kita berharap kepada Kejari untuk sedikit tidak melengah-lengahkan, jika sudah memenuhi alat bukti yang cukup dapat dilakukan penetapan tersangka agar dapat kepastian hukum kutip cakaplah.com,” ucapnya Jumat (3/1/2025).
Dikatakan Arianto, publik sangat menanti sejauhmana status kasus tersebut telah ditangani atau ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini kalau dipikir lambat tidak juga lambat, kalau dipikir cepat tidak juga terlalu cepat. Artinya biar ada kepastian hukum, kita sebagai masyarakat meminta ada kepastian hukumlah,”cakap Arianto.
Arianto menegaskan, PETIR akan ikut melakukan pengawalan terhadap perkembangan kasus dugaan korupsi tambak udang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bengkalis yang disebut-sebut menimbulkan merugikan negara cukup besar.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo menegaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi tambak udang terus berlanjut sampai saat ini. Prosesnya saat ini sedang menunggu penghitungan kerugian negara dari BPK.
“Ya masih berlanjut, sekarang prosesnya menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP,” tegasnya seperti disampaikan Kasi Intel Resky Pradhana Romli.
Dia menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pengusaha tambak udang termasuk saksi-saksi untuk memenuhi kebutuhan penyelidikan.
“Kalau pengusaha tambak udang sudah kita periksa jumlahnya bahkan puluhan. Ya termasuk saksi-saksi,” pungkasnya. (**)