PELALAWAN – Sebuah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Kamis (12/6/2025) malam. Sebuah mobil MPV jenis Honda Mobilio dengan nomor polisi B 1122 ZKJ terbalik setelah bertabrakan dengan sebuah Suzuki Carry pick up BM 8172 VU.
Kecelakaan ini menimbulkan korban jiwa dan luka. Sopir Mobilio, KH (54), warga Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, meregang nyawa di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, tiga orang lainnya mengalami luka berat, yaitu sopir Carry Pick Up, IM (29), dan dua penumpang pick up, DC (41) dan SW (32).
Menurut Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufria, kecelakaan ini terjadi ketika mobil Mobilio bergerak ke kanan jalan untuk mendahului kendaraan yang ada di depannya. Namun, saat bersamaan, Suzuki Pick Up bergerak dari arah berlawanan, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Personil Satlantas Polres Pelalawan yang mendapatkan laporan laka lantas langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap para korban dan olah TKP. Kedua kendaraan yang terlibat tabrakan juga diamankan, dan saksi-saksi di lapangan diminta keterangan.
Kasat Lantas Polres Pelalawan mengimbau para pengendara agar tetap berhati-hati dalam mengemudi dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. (**/ton)