16 September 2024

Lokasi sumur minyak terbakar di Sungai Dawas. (Foto: Ika)

MUSI BANYUASIN – Kasus pengerusakan pipa palep di areal pertengahan pipa, lokasi sumur terbakar di Sungai Dawas, Dusun 5, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba kembali terjadi pada Kamis malam (4/9/2024), mengakibatkan tumpahan minyak dan menambah rusaknya lingkungan.

Kapolsek Sungai Lilin Polres Musi Banyuasin Iptu Jon Kenedi yang menerima informasi tersebut mengajak serta Kanit Intelkam dan anggota pos penyekatan langsung meluncur ke lokasi, mendapati adanya tiga lubang kebocoran pada posisi tengah antara kedua titik api, sehingga menyemburkan minyak mentah.

Kapolsek mengamankan tiga pelaku pemeras minyak di dekat semburan api. Ketiga pelaku DI, SU dan AJ mengaku sebagai buruh yang sedang dipekerjakan untuk memasang pagar seng pembatas sekeliling pinggiran sungai Dawas di areal rawa lahan illegal drilling sumur yang terbakar.

“Ketiganya ini merupakan buruh yang dipekerjakan oleh EM untuk memasangkan pagar batas dengan sumur yang terbakar. Namun ketiganya memanfaatkannya untuk menambah penghasilan dengan cara memeras minyak tumpahan dan menjualnya ke pengepul. Mereka berenang menyeberangi sungai sambuk membawa jerigen isi minyak dan dijual seharga seratus ribu per jerigen,” ujar Iptu Jon Kenedi.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono mengatakan berdasar hasil pengecekan, lokasi tersebut masuk wilayah kerja SKK Migas.

“Ada dua K3S di situ, harusnya pihak SKK Migas bisa lebih berperan aktif untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, mencegah terjadinya illegal drilling yang acap kali mengakibatkan kecelakaan dan jatuhnya korban jiwa,” tandasnya.

Listiyono mengaku pihaknya telah meminta pemerintah daerah Musi Banyuasin dan SKK Migas melakukan pemagaran sehingga masyarakat tidak masuk ke lokasi, utamanya yang memanfaatkan jalur sungai.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo memberikan atensi atas kejadian ini.

“Kapolda sudah memerintahkan Karo Ops untuk segera melakukan koordinasi dengan para Kasubsatgas, SKK Migas, Pertamina serta pemerintah Kabupaten Muba agar menentukan langkah pencegahan dan penanganan,” ujarnya.

“Terkait temuan lokasi yang ternyata masuk wilayah kerja SKK Migas, Kasatgas Gakkum illegal drilling dan refinery akan segera meminta keterangan pihak perwakilan SKK Migas Sumsel,” sambungnya.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Kombes Sunarto mengaku pihaknya mendorong SKK Migas untuk bisa melokalisir dengan membuat parameter sehingga masyarakat tidak lagi masuk kembali ke lokasi. Begitupun kepada pemerintah kabupaten Muba agar memasang pagar sekeliling lokasi.

Kombes Sunarto mengatakan, Satgas illegal drilling dan illegal refinery terus bergerak, upaya memberikan himbauan keselamatan kepada masyarakat hingga penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Dirinya menghimbau kesadaran masyarakat untuk tidak mendekati ataupun melakukan aktivitas di lokasi yang membahayakan keselamatan tersebut. (Ika)

Print Friendly, PDF & Email