9 Desember 2024

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi bersama Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru. (foto: MC Riau)

PEKANBARU– Dalam upaya meningkatkan peran Penyuluh dan Kantor Urusan Agama (KUA), pada Rabu (6/11/2024) dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan dan Kesepahaman antara Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi.

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi kutip MC Riau mengatakan, Nota Kesepakatan dan Kesepahaman bersama dengan Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru terkait peningkatan sinergitas tugas pokok dan fungsi KUA dan Penyuluh Agama.

Kakan Kemenag mengajak dan memberikan semangat kepada para Kepala KUA dan Penyuluh Agama.

Ia menyampaikan bahwa dalam meningkatkan pelayanan KUA, diperlukannya sinergitas dan kerjasama.

“KUA merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat, karena KUA lah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, jadi saya mengajak semuanya untuk selalu berinovasi dan berikan kinerja yang maksimal dan terbaik,” tutur Kakan Kemenag.

Syahrul Mauludi juga berharap Kepala KUA dan Penyuluh Agama dapat mengembangkan kualitas diri, sehingga kedepannya koordinasi dan kerjasama dapat terus dilakukan untuk peningkatan kinerja pada pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Suhardi HS mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun kerjasama antara Kepala KUA dan Penyuluh Agama dalam peningkatan mutu pelayanan KUA dan Penyuluh Agama. (**)

Related News