18 April 2024

Potret24.com, Pekanbaru – Temuan sampah limbah medis di Jalan Thamrin dekat Taman Kota Pekanbaru sempat viral di akun media sosial, beberapa waktu lalu.

Pembuangan sampah yang diduga dilakukan oknum tak bertanggung jawab ini, bisa jadi pemicu penyebaran virus di saat pandemi Covid-19.

Hal ini membuat Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, M Noer mengutuk keras aksi yang dilakukan diduga oknum pelaku yang bisa membahayakan orang banyak.

“Kalau terjadi lagi, kami akan proses hukum,” tegas M Noer saat ditemui halloriau.com, Rabu (17/3/2021) sore.

Menurut M. Noer, sampah limbah medis yang ditemukan itu, baru diketahui dirinya dari laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaannya sampah limbah medis tersebut yakni berupa jarum suntik, sarung tangan, kain kasa, kapas.

“Saya terkejut dengan adanya pembuangan sampah limbah dari limbah medis,” sebutnya.

“Sampah itu, jarum suntik yang habis dipakai, lalu bekas sarung tangan kain kasa dan kapas itu adalah limbah medis. Takutnya itu akan berkembang virus penyakit. Baik covid atau lainnya. Karena kita tidak tau sampah itu digunakan untuk apa,” aku Noer.

Sementara itu, M. Noer menuturkan sebagaimana yang diketahui pembuangan sampah medis itu telah tertuang dalam Peraturan Mentri LHK No. 56 tahun 2016. Bahwa semua itu diatur bagaimana membuang sampah medis tersebut dengan benar.

Selain itu, dari rumah sakit sendiri atau klinik, sampah limbah medis itu ada dikelompokkan. Katanya, terdiri dari limbah medis dan non medis.

“Yang non medis dibagi lagi adanya B3 dan sampah domistik. Terkait temuan sampah limbah medis itu, sesuatu yang sangat tidak dibolehkan dibuang sembarangan karena itu termasuk sampah medis,” sambungnya.

Menurut dia, untuk tindakan yang terjadi ini pihaknya dan jajarannya, Yankes akan menyampaikan ke semua fasilitas pelayana kesehatan di Pekanbaru baik klinik atau rumah sakit untuk tidak terulang kembali kejadian ini.

M Noer mengatakan bahwa terutama fasilitas pelayanan kesehatan sebenarnya sudah tau bahwa ada prosedur pembuangan sampah medis.

Berarti, kata dia ada oknum yang membuang ini yang mungkin saja tidak diketahui oleh pimpinan atau penanggung jawab dari fasilitas kesehatan baik rumah sakit dan klinik dan lainnya.

“Selain itu, petugas kesehatan lingkungan akan mantau langsung di lapangan dan koordinasi dengan LHK untuk mengambil limbah itu secara tidak langsung. Mudah-mudah dengan informasi ini pelaku tidak lagi mengulang lagi,” terangnya.

M. Noer juga meminta kepada masyarakat yang melihat kejadian ini diminta agar menangkap dan melaporkan kejadian untuk dilakukan proses hukum.

“Karena ini benar-benar melanggar,” singkatnya. (hr)

Print Friendly, PDF & Email

Related News