14 Januari 2025

Salah satu ruas jalan rusak di Jalan Nelayan Pekanbaru, hanya sekitar 1,5 kilometer dari kediaman walikota. (Foto: Fin)

PEKANBARU – Beberapa hari lalu Pj Gubernur Riau SF Harianto turun ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi jalan yang rusak di kota Pekanbaru. Agar tidak menyalahi aturan, DPRD Riau masih menunggu surat ketidaksanggupan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho saat ditanya mengenai perbaikan jalan yang rusak oleh Pemprov hasil tinjauan Pj Gubernur Riau beberapa hari lalu, Senin (25/3/24).

“Khusus di kota Pekanbaru, kami tentu sesuai aturan yang berlaku, kita juga sudah sampaikan juga kepada Pj Gubernur untuk minta bantu jalan di kota Pekanbaru ini. Kami sedang menunggu juga dari Pemprov supaya tidak salah kita minta dari Pemko Pekanbaru itu surat ketidaksanggupan dàlam memperbaiki jalan di Kota Pekanbaru. Sehingga nanti Pemprov baru bisa melaksanakan perbaikan jalan. Semoga ini cepat diselesaikan,” ujarnya.

Ditegaskan Agung, Pemprov Riau diminta segera menangani jalan tersebut, jangan dibiarkan saja. Karena jalan yang rusak ini berada di tengah-tengah kota dan sudah berlangsung dua tahun terakhir.

“Kita berharap kedepannya, kita bersatu kembali untuk membangun Kota Pekanbaru ini,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, jalan rusak yang ada di Kota Pekanbaru tidak hanya kewenangan pemerintah kota saja. Namun, ada beberapa ruas berstatus jalan Provinsi Riau.

Muflihun menyebut, bahwa sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru ada yang berstatus Jalan Provinsi Riau. Ia menyadari bahwa jalan itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau untuk membenahinya.

Pemerintah kota bakal berkomunikasi lagi dengan Pemerintah Provinsi Riau perihal perbaikan ruas jalan rusak. Ia menyebut pemerintah kota sudah berkomunikasi dengan pemerintah provinsi.

“Kayak Sudirman, yang besar-besar itu provinsi semua, tinggal mungkin komunikasi saja, mulai hari ini kita sudah berkomunikasi baik,” terang Muflihun, Senin (25/3/2024).

Dirinya berharap untuk ke depannya perbaikan ruas jalan itu tidak diperdebatkan. Ia mengaku pemerintah punya kewenangan masing-masing dalam membenahi ruas jalan yang rusak. (fin)

Related News