19 April 2024

Potret24.com – Terkait adanya mengaku sebagai pejabat dari kejaksaan, dengan tindakan tak benar. Diminta masyarakat tetap waspada.
Karena ada oknum tidak bertanggungjawab mencatut nama dari angggota Kejaksaan Negeri (Kejari).

Hal itu, diketahui kalau oknum mencoba melobi lewat pesan Whaatsapp, kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana oknum itu mengaku dari Kasi Intelijen Kejari Rengat. “Ya, itu yang terjadi. Ada oknum, yang juga mengaku sebagai dirinya. Yang tujuanya itu ingin mencoba melobi OPD,” katanya.

Kasi Intelijen Kejari Rengat, Arico Novi Saputra mengatakan, perbuatan yang mengaku sebagai pejabat Kasi Intelijen Kejari Rengat itu tentu yang merupakan suatu perbuatan tindak pidana. Dan itu dapat diproses secara hukum. Disebut dia, saat ini dirinya juga ada mendapati kiriman screenshot itu dari pecakapan WhatsApp atasnamakan dirinya.

Menurutnya, sejauh ini modus operandi digunakan oleh oknum tersebut adalah dengan mengirim pesan via WhatsApp itu mengatasnamakanya Pejabat Kejari Rengat. Katanya, nomor digunakan pun yang beragam. Disaat ini, diketahui ada tiga nomor WhatsApp mencoba lakukan penipuan itu. Adalah 0821- 2605- 6797, 0813- 9919- 8228, 085232575373.

Artinya, telah beberapa kali ada kejadian dilakukan oknum itu mengatasnamakan para pejabat di lingkungan Kejari Rengat tersebut dengan meminta uang. Karena, itu sambungnya, maka diimbau kepada masyarakat yang mendapat hal tersebut untuk mengabaikanya, dan melaporkan segera dengan pihak Kejari Rengat. (Frasetia)

Print Friendly, PDF & Email

Related News