Jaga Integritas, Bupati Inhu Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto tegas menyampaikan bahwa dirinya menolak parsel Lebaran dari pihak manapun. (Foto: Tribunpekanbaru.com)

RENGAT – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, melarang tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Inhu untuk membawa mobil dinas saat mudik lebaran. Larangan ini ditegaskan melalui surat edaran yang telah ditandatangani oleh Bupati Ade.

Seluruh mobil dinas diharapkan tetap berada di areal parkir kantor Bupati Inhu dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Bupati Ade juga menegaskan bahwa larangan ini berlaku untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab Inhu, sesuai dengan himbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Ade juga mencontohkan integritas dengan menolak parsel lebaran dari pihak manapun. Ia berharap seluruh ASN bisa mengikuti himbauan tersebut dan menjaga integritas.

“Mari kita saling menghormati, menghargai agar lebaran bisa kita nikmati,” tegas Bupati Ade. (*/win)