J Bantah Bekerja Sebagai Tenaga Ahli Ketua DPRD Riau: Pembiayaan Flexing Tidak Dibiayai Negara

PEKANBARU – Belum lama ini seorang pria berinisial J dibuat geger pasca namanya diseret-seret bekerja sebagai tenaga ahli Ketua DPRD Riau Kaderismanto.
Pemberitaan berjudul “Diduga Dana Flexing Staf ketua DPRD Riau dari Permintaan Proyek di OPD”. Berita itu terbit tanggal 5 Maret 2025.
Pada pemberitaan itu, J terkesan dihakimi dengan dugaan pembiayaan flexing bersumber dari atas permintaan proyek di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
J pun tidak terima. J kemudian melakukan haj jawab melalui Penasehat Hukumnya, Dr. Yalid, S,H., M.H melayangkan hak jawab/klarifikasi terkait pemberitaan tersebut. Kepada wartawan, pria disapa Yalid menyebut bahwa pemberitaan tersebut hoax.
“Berita tersebut tidak akurat dan berimbang memuat kebohongan, penggiringan opini yang menghakimi dan menyesatkan, berisi fitnah, merangsang kebencian dan mencemarkan nama baiknya (inisial J),” ujar Yalid, Jumat (14/03/2025).
J sebelumnya pernah diberitakan melakukan flexing yang diunggah pada akun media sosialnya saat ke Bali. Namun sumber pembiayaan flexing tidak berkaitan dengan permintaan proyek di OPD pemerintah dan bekerja sebagai tenaga ahli Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto. Pembiayaan flexing didanai J dari hasil keringatnya sendiri.
“Klien saya seorang wiraswasta yang memiliki usaha sendiri. Tidak bekerja sebagai staf ahli Ketua DPRD Riau atau tenaga honor di DPRD Riau sebagaimana dinarasikan dalam berita, apalagi sering mendatangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meminta proyek proyek di OPD,” tukas Yalid.
“Kemudian foto-foto klien saya saat berada di Bali adalah sesuatu yang wajar karena murni biaya saya sendiri. Oleh karena itu, tidak perlu dipermasalahkan jika klien saya pernah pergi ke Bali sebab tidak ada dibiayai oleh negara. Bukanlah sesuatu yang mewah atau mahal pada saat ini untuk melakukan perjalanan ke Bali, apalagi bagi klien saya selaku pengusaha,” imbuhnya lagi.
Disinggung terkait langkah selanjutnya, Yalid menegaskan sedang berkoordinasi dengan kliennya.
“Untuk langkah selanjutnya saya sedang berkoordinasi dengan klien. Yang pastinya apapun perkara yang merugikan klien saya merupakan tanggung jawab saya sebagai Penasehat Hukum,” pungkas Yalid. *(son)