Potret24.com, Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan tindakannya terhadap tempat karaoke atau KTV di Jalan Haji Adam Malik.
Sebelumnya, ia menerima rekomendasi dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko untuk menutup dan mencabut izin operasionalnya.
Sebab, pihak kepolisian menduga tempat hiburan malam tersebut menyediakan narkoba untuk para pengunjungnya.
Bobby menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dan mengkaji ulang operasional tempat karaoke tersebut.
“Ini akan kita lihat, karena permintaan Pak Kapolrestabes itu ditutup dan dicabut izinnya, ini akan kita dalami lagi,” bebernya, Selasa (16/5/6/2021), seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Bobby turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polrestabes Medan karena berhasil memberantas narkoba di wilayahnya.
Sebelumnya, Riko Sunarko meminta Bobby menutup permanen KTV tersebut setelah melakukan razia.
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 51 orang dengan hasil uji urine positif narkoba termasuk Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara.
Selain itu, polisi juga menyita 285 butir pil ekstasi yang berasal dari manajemen KTV tersebut serta uang hasil penjualan lebih dari Rp17 juta.
Polisi menyebut manajemen KTV tersebut sengaja menyediakan narkoba untuk para pelanggan dengan harga per butir senilai Rp300 ribu. (gr)