Potret24.com, Duri– Kabupaten Bengkalis resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat (15/05/2020). Salah satunya termasuk Kota Duri, Kecamatan Mandau sebagai Kecamatan terbesar jumlah penduduknya di Kabupaten berjuluk Sri Junjungan. Namum anehnya suasana PSBB seperti yang diterapkan di daerah lain tak tampak di Kota penghasil minyak tersebut.
Hal tersebut tampak dengan kondisi seluruh titik keramaian darinpagi hati hingga jelang waktu berbuka puasa. Bahkan, kepadatan arus lalu lintas tak terbendung di waktu ngabuburit. Pedagang pun tumpah ke jalan protokol, Jendral Sudirman.
Faisal, salah seorang masyarakat saat ditemui mengaku tak ambil pusing dengan status Kabupaten Bengkalis yang telah menerapkan PSBB tersebut dan mengatakan jika yang mesti menerapkan status PSBB itu adalah Bengkalis Kepulauan dan bukan daratan dikarenakan sebagai akses pintu masuk utama dari luar negeri.
“Kami tidak perduli dengan status PSBB dikarenakan Pemerintah juga tidak perduli dengan nasib masyarakatnya. Kalau himbauan diikuti, kami mau makan apa, mana perhatian Pemerintah,”ujarnya.
Dikatakan Faisal yang juga seorang pedagang kaki lima ini, menuding Pemerintah tidak siap dengan peraturan yang diterapkan.” Kami disuruh berdiam diri dirumah dan mengikuti aturan PSBB tapi apa timbal baliknya,”keluhnya mengakhiri. (rtc)