Potret24.com, Siak – Tim gugus tugas Covid 19 Kabupaten Siak mengelar razia protokol kesehatan di kecamatan Kandis. Operasi tersebut dipimpin langsung Bupati Siak Alfedri didampingi Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, S.Ik dan Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Kandis.
Razia gabungan tersebut melibatkan TNI, Polri, Satpol PP kabupaten, tim medis Dinas Kesehatan beserta Upika kecamatan, yang menyasar 4 titik keramaian di antaranya, King cafe, Cafe Pondok Bambu, Dopen dan Taman Kota.
“Operasi yustisi penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) terutama masyarakat yang tidak menggunakan masker, akan diberlakukan rapid test bekerja sama dengan dokter,” kata Bupati Alfedri di Kandis, Selasa (01/06/2021) malam.
Dalam kesempatan itu, Bupati menghimbau kepada pengelolaan Cafe untuk mentaati surat edaran Prokes yang telah dikeluarkan Pemkab Siak, seperti pengunjung menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, duduk berjarak dan menutup tempat usaha pada pukul 21.00 WIB.
“Saat ini kasus positif Covid-19 terus meningkat. Kita harus komitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Kita lakukan rapid test kepada semua pengunjung cafe,” ujarnya lagi.
Satu persatu para pengunjung cafe di data dan dilakukan rapid test dan di kawal ketat pihak kepolisian. Hasilnya 39 orang dinyatakan negatif dan 1 orang positif.
“Terhadap warga yang hasilnya rapid test positif, gugus tugas Covid-19 kecamatan tracing di lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan. Selanjutnya kita minta lakukan isolasi mandiri, jika tidak memungkinkan kita minta di lakukan isolasi terkoordinir. Selain melaksanakan razia prokes secara priodik. Pemerintah juga telah mendistribusikan vaksin secara bagi masyarakat kecamatan Kandis.,” tegasnya lagi. (inf)