Gubri Usulkan Pola Sharing Perbaikan Jalan Rusak di Inhu

INHU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengusulkan pola sharing antara pemerintah dan perusahaan tambang serta perkebunan dalam upaya memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan parah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Usulan ini disampaikan saat Gubernur meninjau kondisi jalan rusak akibat aktivitas kendaraan berat di Kecamatan Kelayang, Inhu, Senin (17/03/2025).
Menurut laporan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau, terdapat sekitar 10 kilometer ruas jalan yang mengalami kerusakan di Kecamatan Kelayang. Namun, keterbatasan anggaran membuat Pemprov Riau tidak dapat sepenuhnya menanggung perbaikannya.
“Saya tanya tadi sama Kepala Dinas PU, kira-kira ada 10 kilometer yang rusak. Saya minta partisipasi dari para pengusaha karena Pemprov Riau saat ini mengalami defisit anggaran yang luar biasa. Tidak mungkin semua bisa kami tangani,” ujar Gubernur Abdul Wahid.
Gubernur meminta agar perusahaan tambang dan perkebunan di daerah tersebut turut serta dalam upaya perbaikan jalan melalui mekanisme pola sharing, sehingga ada pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan pihak swasta.
“Nanti kita minta kesanggupan dari perusahaan pertambangan untuk ikut menyelesaikan perbaikan jalan. Setidak-tidaknya, kalau kita selesaikan bersama, kerusakannya bisa berkurang,” jelasnya.
Dikutip riau aktual.com, bahwa solusi ini bertujuan agar masyarakat tetap nyaman beraktivitas tanpa terganggu oleh kondisi jalan yang rusak. Selain itu, perusahaan juga tetap dapat beroperasi dengan baik.
“Kita juga tidak mau ribut-ribut soal ini. Yang penting, kita carikan solusi terbaik sehingga lebih nyaman, masyarakat bisa beraktivitas, dan perusahaan juga tidak terganggu. Dengan begitu, tingkat kecelakaan di jalan ini bisa berkurang,” tambahnya.
Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, menyambut baik usulan tersebut dan menyebutnya sebagai gagasan baru yang belum pernah diterapkan sebelumnya.
“Ini memang salah satu usulan dari Gubernur Riau yang saya rasa sangat luar biasa dan belum pernah kita laksanakan. Kita berharap persoalan jalan ini bisa menemukan solusi terbaik,” ujar Bupati Ade Agus Hartanto.
Ia juga menegaskan pentingnya kontribusi nyata dari perusahaan tambang dan perkebunan dalam perbaikan jalan. Dengan panjang jalan rusak mencapai 10 kilometer, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 100 miliar untuk peningkatan ruas jalan secara optimal.
“Kalau ini ada sekitar 10 kilometer, maka kebutuhan anggaran kita tentu lebih kurang Rp 100 miliar untuk penyelesaian peningkatan jalannya,” ungkapnya.
Namun, menurutnya, solusi jangka panjang yang ideal adalah pembangunan jalan khusus untuk angkutan pertambangan. Sebab, jika kendaraan berat tetap melewati jalan umum, maka perbaikan jalan hanya akan bersifat sementara.
“Saya rasa jalan alternatif atau jalan khusus pertambangan itu wajib dibangun sampai tujuan akhirnya. Kalau masih melewati jalan umum, ini hanya solusi sementara, karena sudah berulang kali dicoba dan tetap rusak,” pungkasnya. (**)