Gubri Minta PT Sambu Hentikan PHK Massal Pekerja

TEMBILAHAN – Kabar mengenai gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di perusahaan kelapa PT Sambu Group, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mendapat perhatian serius dari Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Sebagai putra daerah Inhil, Wahid mengaku terkejut dan sangat prihatin dengan kondisi tersebut.
Menurut Wahid tulis SM News, PHK terjadi akibat tersendatnya pasokan bahan baku kelapa yang menjadi andalan utama operasional perusahaan.
Ia menyebutkan bahwa saat ini produksi kelapa rakyat di Inhil mengalami penurunan drastis.
“Saya sudah dengar soal PHK di PT Sambu itu. Tahun ini penurunan produksinya sangat signifikan, bahkan bisa dibilang paling parah dalam beberapa tahun terakhir. Ini salah satu penyebab utama gelombang PHK tersebut,” ujar Wahid, Selasa (8/4/2025).
Wahid menjelaskan, jika sebelumnya petani kelapa bisa memanen sekitar 10.000 butir per trip, kini jumlahnya merosot hingga 5.000 butir saja. Turun lebih dari 50 persen.
Penurunan drastis ini, menurut Wahid, sangat berdampak pada keberlangsungan industri kelapa di Inhil yang selama ini bergantung besar pada hasil kebun rakyat.
Ia pun berharap kondisi ini segera membaik dan dapat ditemukan solusinya.
“Industri ini sangat bergantung pada hasil kebun rakyat. Kalau bahan baku sulit, otomatis pabrik pun terganggu. Kita tidak ingin ini berlarut-larut,” ungkapnya.
Lebih jauh, Wahid menyoroti akar permasalahan di tingkat petani. Ia menyebutkan bahwa banyak kebun kelapa rakyat masih dikelola secara tradisional dan sebagian besar pohonnya sudah tua, sehingga produktivitasnya menurun tajam.
“Pengelolaan masyarakat masih tradisional. Mungkin juga karena kebunnya sudah tua. Nanti saya akan bicara dengan Dinas Perkebunan, mungkin perlu ada perlakuan khusus untuk peremajaan,” katanya.
Terkait rencana PHK lanjutan oleh perusahaan, Wahid menegaskan bahwa dirinya akan meminta PT Sambu agar tetap beroperasi dan menahan diri dari melakukan pemutusan kerja lebih jauh.
“Saya akan minta PT Sambu untuk tetap beroperasi dan tidak melanjutkan PHK. Ini penting, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini,” tegas Gubernur Wahid.
Dengan krisis ini, Wahid menilai perlu sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan petani dalam membangun sistem yang lebih tangguh, agar industri kelapa di Inhil bisa kembali bangkit dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, Provinsi Riau menempati peringkat kedua tertinggi dalam jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia hingga Februari 2025.
Lonjakan signifikan ini terutama disebabkan oleh PHK massal yang terjadi di PT Sambu Group, perusahaan pengolahan kelapa yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan RI menunjukkan bahwa pada Januari 2025, Riau mencatat 323 kasus PHK.
Angka ini melonjak tajam pada Februari 2025 menjadi 3.530 kasus, menjadikan total PHK di Riau selama dua bulan pertama 2025 mencapai 3.853 kasus.
Jumlah ini menempatkan Riau di posisi kedua setelah Jawa Tengah, yang mencatat 10.677 kasus PHK dalam periode yang sama.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rahmat mengonfirmasi bahwa PHK massal di PT Sambu Group menjadi kontributor utama peningkatan angka PHK di Riau.
“Sebagian besar kasus PHK yang tercatat berasal dari sektor industri pengolahan kelapa di Inhil, khususnya PT Sambu Group. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya, Senin (7/4/2025) kemarin.
Namun, terdapat informasi bahwa sebagian pekerja yang sebelumnya di-PHK akan dipekerjakan kembali oleh PT Sambu Group.
Meski demikian, hingga kini Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau belum menerima data resmi mengenai jumlah pasti pekerja yang akan direkrut kembali.
“Kami telah mendengar kabar mengenai rekrutmen ulang bagi sejumlah pekerja yang sebelumnya terkena PHK. Namun, kami masih menunggu data resmi dari pihak perusahaan untuk memastikan jumlahnya,” ujarnya.
PT Sambu Group merupakan salah satu perusahaan terbesar di sektor industri kelapa, dengan ribuan pekerja lokal yang bergantung pada operasional perusahaan ini.
PHK massal yang terjadi sebelumnya telah menimbulkan kekhawatiran sosial dan ekonomi di kalangan masyarakat Inhil.
Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan instansi terkait guna memastikan hak-hak pekerja terlindungi serta mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan ekonomi daerah.(**)