Potret24.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kini, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terciduk OTT KPK.

Intip satu-satunya mobiil mewah Nurdin Abdullah

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK, Nurdin Abdullah memiliki harta kekayaan dengan total Rp 51 miliar, tepatnya Rp 51.356.362.656.

Dari semua hartanya, Nurdin Abdullah lebih banyak memiliki tanah dan bangunan. Sementara kendaraan yang tercatat di LHKPN miliknya hanya satu unit.

Pada LHKPN yang disetorkan pada 29 April 2020 untuk periodik 2019, Nurdin Abdullah hanya memiliki satu unit Toyota Alphard. Mobil yang ia miliki adalah Alphard tahun 2016 yang diperoleh dari hasil sendiri.

Toyota Alphard memang menjadi mobil mewah yang banyak dipilih oleh kalangan pejabat hingga pengusaha.

Pada LHKPN, Nurdin Abdullah melaporkan Alphard tahun 2016 yang ia miliki mempunyai nilai Rp 300 juta.

Tercatat tak ada lagi kendaraan milik Nurdin Abdullah selain Alphard.

Sementara Nurdin Abdullah memiliki tanah dan bangunan sebanyak 54 unit dengan nilai total Rp 49.368.901.028.

OTT KPK terhadap Nurdin digelar pada Jumat (26/2) kemarin, pukul 23.40 WIB. Ada duit miliaran yang diamankan.

“Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jubir KPK Ali Fikri saat ditanya soal benarkah KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021).

Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas. Ada 5 orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.

Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar.

Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen dan tiba di Jakarta pagi ini. (gr)

Print Friendly, PDF & Email