Potret24.com, Pekanbaru- Keberadaan pengamen, gembel dan pengemis (gepeng) masih menjamur di Pekanbaru.
Tak hanya di sejumlah persimpangan lampu lalulintas Pekanbaru, bahkan saat ini Gepeng mulai memasuki sejumlah kedai kopi.
Tak jarang belakangan ini fenomena ini kerap menjadi sorotan OPD terkait di pemerintah Kota Pekanbaru.
Pihak OPD terkait harus tanggap dan menindak lanjuti menjamurnya keberadaan gepeng. Dikhawatirkan gepeng kian menjamur jika tidak segera ditertibkan.
Terkait hal itu Kabid Sosial Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Bustami mengatakan, penertiban Gepeng tidak kewenangan pihaknya.
“Penertiban gelandangan itu menjadi kewenangan Satpol PP, sedangkan Dinsos menindaklanjuti berupa pembinaan,” katanya.
Penertiban Gepeng tidak semata-mata hanya melalui Tim Yustisi Satpol PP Pekanbaru. Masyarakat juga dapat membantu penertiban keberadaan Gepeng dengan tidak memberikan uang di tepi jalan.
“Gepeng tidak akan bisa ditertibkan selagi masih banyak warga yang memberi sumbangan kepada Gepeng di jalanan,” ungkapnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat atau pengendara untuk tidak memberikan uang kepada Gepeng di tepi jalan. Sehingga keberadaan Gepeng tak menjamur.
Sementara itu Kabid Ops Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto menyatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan penertiban Gepeng di persimpangan lalin Pekanbaru melalui patroli jajarannya.
“Tiap hari Kita melakukan penertiban kepada Gepeng. Bahkan saat dilakukan penertiban, Gepeng kucing-kucingan dengan petugas,” tukasnya.