Kabupaten KamparPotret HukrimPotret RiauPotret Sosbud

Gara-gara Masalah Ekonomi, Tingkat Perceraian di Kampar Masih Tinggi

2
×

Gara-gara Masalah Ekonomi, Tingkat Perceraian di Kampar Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Kampar, Dr. Darsono, S.Pd.I., M.H. (foto; goriau.com)

BANGKINANG – Tingkat perceraian di Kabupaten Kampar masih tergolong tinggi sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data hingga 25 November, Pengadilan Agama Kabupaten Kampar mencatat sebanyak 1.218 perkara gugatan perceraian yang masuk. Selain itu, terdapat 105 perkara permohonan cerai, sementara 128 perkara lainnya masih dalam proses.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Kampar, Dr. Darsono, S.Pd.I., M.H, tulis GoRiau.com, Senin (25/11/2024).

“Adapun faktor utama yang menyebabkan tingginya angka perceraian di Kabupaten Kampar adalah masalah ekonomi. Banyak pasangan yang akhirnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bangkinang,” ujar Darsono.

Ia menambahkan, tingginya angka perceraian ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak, mulai dari keluarga, tokoh agama, tokoh adat, hingga pemerintah.

“Fenomena perceraian ini membawa lebih banyak mudharat daripada manfaat. Oleh karena itu, kami berharap di tahun 2025 nanti kasus perceraian di Kabupaten Kampar bisa menurun,” ungkapnya.A2 Menurut Darsono, pihak Pengadilan Agama telah berupaya menekan angka perceraian dengan memberikan saran dan nasihat kepada pasangan yang mengajukan gugatan. Langkah ini diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi para pihak sebelum memutuskan bercerai.

“Namun, untuk benar-benar menurunkan angka perceraian, dibutuhkan peran aktif dari semua lapisan masyarakat dan pemerintah. Kami berharap angka perceraian di Kabupaten Kampar bisa turun di tahun 2025 mendatang,” pungkasnya. (***)