KuansingPotret PolitikPotret Riau

Gantikan Sutoyo, Endri Yupet Dilantik sebagai Anggota DPRD Kuansing

2
×

Gantikan Sutoyo, Endri Yupet Dilantik sebagai Anggota DPRD Kuansing

Sebarkan artikel ini
Bupati Kuansing Suhardiman Amby memberikan ucapan selamat kepada Endri Yupet. (foto: ist/goriau.com)

TELUKKUANTAN – Endri Yupet resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sisa masa jabatan 2024 – 2029. Ia merupakan pengganti antar waktu (PAW) Sutoyo yang maju sebagai Calon Wakil Bupati Kuansing.

Pelantikan Endri Yupet dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD Kuansing pada Senin (16/12/2024). Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing Juprizal.

Kemudian, Pemkab Kuansing dihadiri oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Kuansing.

“Alhamdulillah, selamat dan semoga dapat menjalankan amanah dengan baik,” kata Juprizal.

Kepada saudara Sutoyo, kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kuansing,” kata Juprizal menambahkan.

Dilansir goriau.com, Endri Yupet merupakan politisi Golkar. Pada Pileg 2024 lalu, ia maju sebagai Caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Singingi dan Singingi Hilir. Hasilnya, dia memperoleh suara terbanyak kedua setelah Sutoyo.

Memasuki Pilkada 2024, Sutoyo mundur sebagai Anggota DPRD Kuansing dengan alasan maju sebagai Calon Wakil Bupati Kuansing mendampingi Adam.

Mengenai pelantikan ini, Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyampaikan ucapan selamat kepada Endri Yupet.

“Semoga ini menjadi awal yang baik untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Mari wujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kuansing pada umumnya dan masyarakat di Dapil saudara pada khususnya,” kata Suhardiman.

Suhardiman juga memberikan ucapan terimakasih kepada Sutoyo atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Kuansing. (***)