
Petugas Kepolisian melakukan olah TKP. (foto/ckp.com)
PEKANBARU – Gadis remaja berusia 12 tahun berinisial M di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diperkosa orang tak dikenal di sebuah perkebunan kelapa sawit.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktara mengatakan peristiwa nahas itu dialami korban ketika sedang bermain di depan rumah neneknya di Kota Tembilahan, Selasa (14/1/2025).
Tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor. Pria itu pura-pura bertanya, tempat orang menjual es batu.
Korban yang sedang bermain dengan temannya, menunjukkan tempat dimaksud. Kemudian pelaku mengajak korban naik sepeda motornya.
Bukannya menuju ke tempat yang ditunjukkan, pelaku justru membawa korban ke sebuah kebun kelapa sawit. Di sana, korban yang masih duduk di bangku lelas 1 SMP digagahi.
“Pelaku membawa korban ke kebun sawit Parit 17. Di sana, pelaku melakukan aksi pemerkosaan di sebuah pondok kebun sawit kutip cakaplah.com,” ujar Farouk.
Setelah memuaskan nafsunya, pelaku meninggalkan korban. Dalam kondisi tak berdaya, korban berhasil melarikan diri dan meminta bantuan warga.
Kejadian itu dilaporkan ke Polres Inhil. Kasat Reskrim, AKP Budi Winarko bersama tim langsung bergerak memburu pelaku.
Dalam waktu empat jam, pelaku berhasil diamankan di sebuah kosan di Kecamatan Tembilahan. Tanpa perlawanan, dia diiringi ke Polres Inhil untuk diproses hukum.
“Pelaku berinisial FR (21) ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB. Dari hasil Interogasi, pelaku mengakui telah memperkosa korban,” kata Farouk.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) Juncto Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kini, korban masih mendapat perawatan medis di rumah sakit untuk memulihkan kesehatannya, dan trauma akibat perbuatan pelaku.(**)