
Ketua fraksi PAN DPRD Riau Sahidin
Pekanbaru – Ketua fraksi PAN DPRD Riau, Sahidin, mengatakan pada prisipnya pihaknya sangat mendukung pembentukan Panitia khusus (Pansus) agar permasalahan di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dibuka secara terang benderang. Namun demikian, pihaknya sejauh ini belum mendapat komunikasi.
“Barangkali komunikasinya pd anggota fraksi yg di komisi 5 aja baru, sementara ke ketua fraksi belum ada pembicaraannya,” ujarnya via Whatshap, Selasa (28/3/2023).
Sahidin menegaskan, pada prinsipnya fraksi PAN DPRD Riau sangat mendukung pembentukan Pansus untuk membuka secara terang benderang apa yang terjadi di PHR.
“Pada prinsipnya Pansus ini kami akan dukung utk membuka lebih terang menderang apa yg trjadi di PHR ini,” ucap anggota komisi IV DPRD Riau tersebut.
Pernyataan berbeda disampaikan ketua fraksi Demokrat DPRD Riau, Kelmi Amri. Ia mengaku pihaknya akan mempertanyakan kepada anggota fraksinya di komisi V terlebih dahulu.
“Yang RDP komisi V saya akan tanyakan ke anggota terlebih dahulu,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh ketua fraksi PKS, Markarius Anwar ST MT. Ketua komisi III DPRD Riau itu justru menyarankan agar ditanyakan kepada anggota fraksinya di Komisi V DPRD Riau.
Sementara ketua fraksi PDIP DPRD Riau Ma,mun Solihin mengaku pihaknya belum tahu soal rencana pembentukan Pansus PHR tersebut.
“Gk tau,” jawab Ma,mun Solihin singkat via Whatshap.
Sementara 4 ketua fraksi lainnya yakni, Golkar Karmila Sari, Gerindra Syafrudin Iput, PKB Ade Agus Hartanto dan fraksi Gabungan, Husaimi Hamidy, hingga berita ini ditulis, belum memberikan respon.
Sekedar diketahui, sehari sebelumnya yakni, Senin 27 Maret 2023, Wakil ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti, mengaku sudah berkomunikasi dengan semua fraksi di DPRD Riau terkait pembentukan Pansus dimaksud. Namun tak satupun fraksi yang merespon.
Politisi asal fraksi PDIP itu mengaku, pihaknya sudah menyampaikan rencana pembentukan Pansus tersebut ke seluruh fraksi. Bahkan melalui media pun dia sudah sampaikan.
“Kita ini kan anggota DPRD. Punya hak-hak untuk membentuk Pansus itu. Ada inisiasi dari anggota yakni, perwakilan dari Komisi V,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dari beberapa anggota fraksi tadi kemudian diusulkan untuk dibentuk Pansus kepada pimpinan.
Selanjutnya oleh pimpinan membawa ke rapat dan dijadwalkan ke Banmus untuk di paripurnakan.
“Kalau hanya pribadi-pribadi saja ndak bisa. Pimpinan juga tak bisa intervensi. Ini hak anggota dewan,” tukas Poti.
Rencana pembentukan Pansus itu sendiri dikarenakan ketidakhadiran Dirut PHR, Jafee Arizon Suardin pada setiap Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dewan.
Ia hanya mengirim kuasa kepada EVP Upstream Business PHR WK Rokan, Edwil Suzandi. Alhasil, RDP Komisi V DPRD Riau dengan PT PHR pun batal digelar. (fin)